radarjember.id-Pelaku pebuhuhan gadis penjual gorengan akhirnya bisa ditetapkan setelah proses pecarian. Dia adalah seorang laki-laki dengan inisial IS. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan barang bukti yang ada di lokasi.
“Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, Minggu (15/9).
Baca Juga: Songsong Bersama Kemajuan Jember ke Depan, Ajak Wujudkan Pembangunan yang Lebih Baik
Diketahui pelaku merupakan warga Padang Pariaman. Saat ini polisi masih melakukan pemburuan. Informasinya pelaku bersembunyi di hutan yang berada di lokasi kejadian. Warga juga sempat melihat pelaku berada di sebuah gubuk.
Setelah didatangi ternyata pelaku kabur dan ditemukan tas milik korban. Menurut AKBP Ahmad Faisol, tas tersebut menjadi bukti pendukung.
Selain itu, pelaku juga bisa lolos, karena telah menguasai medan. Hal ini membuat pelaku berhasil melarikan diri.
Baca Juga: Bupati Jember Bentengi Insan Pemuda dengan Jiwa Nasionalisme, Ratusan Siswa Digembleng Pelatihan KBN
Kasus pembunuhan ini menjadi sorotan setelah jasadnya terkubur tanpa busana. Diduga korban dirudapksa hingga akhirnya dibunuh. (dea/bud)
Editor : Adeapryanis