radarjember.id-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI ungkap beberapa fakta baru kasus bunuh diri dokter Aulia Risma Lestari.
Aulia Risma Lestari, sendiri diketahui seorang dokter muda yang sedang menempuh pendidikan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, Universitas Diponegoro (Undip) yang nekat bunuh diri lantaran tak kuat mendapatkan perlakuan bullying alias perundungan.
"Menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 hingga Rp40 juta per bulan," kata Juru Bicara Kemenkes RI, Mohammad Syahril, Senin 2 September 2024.
Baca Juga: Rektor Undip Bantah Isu Bullying Mahasiswi FK Yang Meninggal Di Kamar Kosnya
Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik yang meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.
Baca Juga: Kandungan Lemah Bisa Sebabkan Abortus, Begini Kata Dokter Spesialis Obgyn RSD dr Soebandi Jember
Syahril mengatakan berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022. (dea/bud)
Editor : Adeapryanis