Radar Jember - Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan pagi ini untuk membahas pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) terpaksa dibatalkan dan dijadwalkan ulang karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum. Dari total anggota dewan, hanya 89 yang hadir, sementara sisanya absen dengan berbagai alasan.
Awalnya, rapat yang rencananya pagi ini sempat ditunda selama 30 menit karena anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan penundaan didampingi pimpinan DPR lain, Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel.
Dasco, yang memimpin rapat paripurna, sempat menskors sidang sampai 30 menit untuk menunggu legislator. Namun, 30 menit berlalu kuorum tetap tidak terpenuhi.
“Sesuai dengan aturan yang ada bahwa rapat tidak bisa diteruskan. Sehingga acara hari ini pelaksanaan pengesahan RUU Pilkada otomatis tidak bisa dilaksanakan,” kata Dasco
Menurut peraturan DPR RI BAB XVII, setiap rapat DPR dapat membuat keputusan jika dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggota yang diperlukan (kuorum).
Jika kuorum tidak tercapai, rapat dapat ditunda hingga dua kali dengan jarak waktu masing-masing tidak lebih dari 24 jam. Jika setelah dua kali penundaan kuorum masih tidak terpenuhi, masalah ini akan diserahkan kepada Bamus untuk ditangani.
Namun, setelah penundaan, pimpinan sidang memutuskan untuk membatalkan rapat tersebut dan mengumumkan bahwa jadwal baru akan ditentukan kemudian.
"89 hadir, izin 87 orang. Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat Bamus untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi," ujar Dasco
Dengan adanya keputusan pembatalan rapat DPR ini memicu berbagai spekulasi di kalangan publik, terutama di media sosial.
Banyak yang menduga bahwa pembatalan ini adalah bagian dari strategi untuk meredakan tensi di tengah aksi unjuk rasa yang semakin besar di depan Gedung DPR.
Banyak pengguna media sosial dan peserta aksi mencurigai bahwa rapat ini bisa saja tiba-tiba digelar kembali saat massa mulai mengendur, seperti yang terjadi pada pembahasan kilat di Baleg sebelumnya.
"Mereka mungkin menunggu saat yang tepat ketika demo mulai menurun untuk tiba-tiba mengesahkan RUU ini. Jadi, tetap waspada dan tingkatkan eskalasi aksi," ujar salah satu pengguna media social X.
Sejak pagi, ribuan massa dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, buruh, dan tokoh-tokoh terkenal seperti Joko Anwar, Arie Kriting, dan Bintang Emon, telah berkumpul di depan Gedung DPR.
Mereka datang untuk menunjukkan penolakan mereka terhadap pengesahan RUU Pilkada yang dinilai mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Meskipun situasi di lapangan masih kondusif, dengan banyaknya personel keamanan dan ambulans yang disiagakan, massa tetap siaga dan berkomitmen untuk terus mengawasi perkembangan di dalam gedung parlemen.
Mereka juga menyerukan kepada semua peserta aksi untuk tetap fokus dan berhati-hati, mengingat kemungkinan rapat bisa dilanjutkan sewaktu-waktu.
Dengan suasana yang masih memanas dan ketidakpastian jadwal rapat paripurna berikutnya, massa aksi diperkirakan akan terus meningkatkan tekanan kepada DPR agar mengikuti putusan MK dan menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia.
Editor : Radar Digital