radar jember - Jagat sosial media dihebohkan dengan gambar berlatar belakang warna biru dan bergambar logo garuda.
Dengan tulisan peringatan darurat.
Gambar burung garuda berwarna biru itu mulanya dibagikan secara kolaborasi oleh Instagram @najwashihab, @narasinewsroom, @matanajwa, dan @narasi.tv.
Dalam platform X (Twitter), terlihat kata kunci 'Peringatan Darurat' berhasil menduduki trending topik dengan 23 ribu tweet.
Lantas, apa maknanya?, gerakan 'Peringatan Darurat' itu merujuk pada ajakan untuk sama-sama mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Narasi yang beredar di media sosial ramai membahas soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8) kemarin, bahwa partai politik (parpol) tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah.
Lalu pada hari ini, Rabu (21/8), DPR memutuskan akan menggelar rapat dalam membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada.
Beberapa pihak merasa revisi UU Pilkada dilakukan untuk menganulir putusan MK.
Namun, hal ini dibantah Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi.
Ia mengatakan pembahasan revisi UU Pilkada tidak akan berbentrokan dengan putusan MK terkait syarat pencalonan.
Lalu, apa arti dari logo garuda biru 'Peringatan Darurat' tersebut?
Viral Logo Garuda Biru 'Peringatan Darurat
Gerakan 'Peringatan Darurat' ini diartikan sebagai bentuk kekecewaan dari masyarakat.
Seperti yang diketahui, pasca putusan Baleg DPR tak gubris putusan MK tentang syarat minimal kursi di perlemen bagi partai dalam mengusung colon kepala daerah di Pilkada.
Editor : Radar Digital