Radar Jember – Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai formasi CPNS dan PPPK 2024 yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Sebanyak 13 instansi pemerintah telah mengumumkan jumlah formasi yang akan dibuka untuk tahun ini.
Pengumuman ini merupakan langkah awal dari proses perekrutan yang dijadwalkan dimulai pada 20 Agustus 2024, sebagaimana diinformasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 mengenai mekanisme seleksi dan KepmenPANRB No. 321/2024 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar menjadi landasan penting dalam proses ini.
Dengan adanya peraturan ini, calon pelamar dapat mempersiapkan diri lebih baik untuk seleksi CPNS dan PPPK yang akan datang.
Berikut adalah daftar 13 instansi yang telah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2024 dengan jumlah terbanyak:
- Kementerian Sosial
- Kuota CPNS 2024: 266 formasi
- Kuota PPPK 2024: 40.573 formasi
- Kementerian Agama
- Kuota CPNS 2024: 20.772 formasi
- Kuota PPPK 2024: 89.781 formasi
- Kementerian Kesehatan
- Kuota CPNS 2024: 8.607 formasi
- Kuota PPPK 2024: 14.593 formasi
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Kuota CPNS 2024: 15.462 formasi
- Kuota PPPK 2024: 25.079 formasi
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Kuota CPNS 2024: 6.385 formasi
- Kuota PPPK 2024: 19.931 formasi
- Mahkamah Agung
- Kuota CPNS 2024: 4.949 formasi
- Kuota PPPK 2024: 9.726 formasi
- Kejaksaan Agung
- Kuota CPNS 2024: 9.694 formasi
- Kuota PPPK 2024: 1.609 formasi
- Badan Pengawas Pemilu
- Kuota CPNS 2024: 1.984 formasi
- Kuota PPPK 2024: 16.573 formasi
- Basarnas
- Kuota CPNS 2024: 1.389 formasi
- Kuota PPPK 2024: 367 formasi
- Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Kuota CPNS 2024: 781 formasi
- Kuota PPPK 2024: Tidak ada
- Kementerian Perhubungan
- Kuota CPNS 2024: 1.391 formasi
- Kuota PPPK 2024: 16.626 formasi
- Lembaga Administrasi Negara
- Kuota CPNS 2024: 144 formasi
- Kuota PPPK 2024: 43 formasi
- Kementerian Pertahanan
- Kuota CPNS 2024: 18.284 formasi
- Kuota PPPK 2024: 6.974 formasi
Informasi ini sangat berguna bagi para calon pelamar yang mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi.
Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh masing-masing instansi.
Editor : Radar Digital