Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kritik Keras Komisi II DPR RI Soal Paskibraka Lepas Jilbab, Diduda Ada Pemaksaan Secara Halus

Adeapryanis • Jumat, 16 Agustus 2024 | 20:05 WIB

KECEWA: Bentuk kritikan keras anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera kepada BPIP soal pasukan paskibraka yang lepas hijab.
KECEWA: Bentuk kritikan keras anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera kepada BPIP soal pasukan paskibraka yang lepas hijab.

radarjember.id-Kritikan keras di sampaikan oleh anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera terhadap polemik  Paskibraka nasional putri tahun 2024 yang diduga dilarang memakai jilbab saat pengukuhan.

Mardani mengusulkan agar Komisi II DPR RI segera memanggil kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Saya akan usulkan agar DPR memanggil BPIP, perlu ada pelajaran,” ucap Mardani pada Kamis (15/8/2024).

Baca Juga: Soal Pasukan Paskibraka Putri Lepas Hijab, BPIP Sebut Atas Kesukarelaan Mereka, BENARKAH ?

Menurut anggota Komisi II DPR  RI, itu penyeragaman Paskibraka putri yang terkesan tidak mengindahkan pakaian dengan jilbab ini justru tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila.

“Dalam Pancasila, setiap individu berhak untuk menjalankan agamanya sesuai dengan keyakinan masing-masing. Aturan yang dibuat BPIP jadi seperti ada ‘pemaksaan’ secara harus,” jelas Mardiani.

Memakai jilbab merupakan identitas dan jati diri dari para muslimah itu sendiri. Peraturan yang mengharuskan muslimah untuk melepaskan jilbab merupakan bentuk pembatasan pengekspresian diri.

Baca Juga: Hasil Seleksi Paskibraka, Alysia Noreen Ramadhani Seorang Putri Palangkaraya Berhasil Lolos Wakili Kalteng!

Akan tetapi, pihak BPIP menerangkan bahwa tidak ada paksaaan terhadap Paskibraka putri yang memakai jilbab untuk melepaskannya.

"Sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja," ucap Yudian, kepala BPIP. (dea/bud)

Editor : Adeapryanis
#Lepas Hijab Paskibraka #bpip #mardani al sera #mardani ali sera #dpr ri