radarjember.id-Mantan Terpidana kasus Vina dan Eky, Saka Tatal jalani rital sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Pada Jumat (9/8).
Sebelumnya, Saka Tatal ditantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong jika dirinya tak bersalah. Namun saat pelaksanaan, alih-alih datang menjalani ritual, Iptu Rudiana tidak hadir.
Baca Juga: Iptu Rudiana Dilaporkan, Bareskrim Polri Belum Dapat Laporan
"Hari ini kami tunggu Rudiana, (tapi) tidak hadir. Tapi acara sumpah (pocong) Saka hari ini tetap kami laksanakan," kata kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas jelang ritual.
Ritual sempat terhenti beberapa waktu untuk menanti kedatangan Iptu Rudiana dan tim kuasa hukumnya. Namun, sampai detik dimana menjelang ritual sumpah pocong, batang hidung Iptu Rudiana tak kunjung muncul ke permukaan.
Baca Juga: Saka Tatal Tantang Iptu Rudiana Untuk Sumpah Pocong, BENARKAH?
"Rudiana tidak hadir, tapi Saka tetap melaksanakan sumpahnya, bahwa Saka bukan pelakunya. Saka bukan pembunuhnya, dan mudah-mudahan tujuh orang terpidana bisa dibebaskan," tambahnya.
"Padahal yang menantang adalah Rudiana, yang menantang adalah Rudiana," tegas Farhat Abbas. (dea/bud)
Editor : Adeapryanis