radarjember.id-Daycare atau tempat penitipan anak di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok.
Pemilik sekaligus pengasuh berinisial MI alias Meita ditetapkan tersangka kasus penganiayaan lalu ditahan di Polres Metro Depok.
Baca Juga: Pemilik Daycare Di Depok Tega Menganiaya Balita
Wensen School Indonesia merupakan lembaga pendidikan anak tingkat Kelompok Bermain (KB) atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan sekaligus merupakan Daycare.
Wensen School Indonesia berlokasi di Jalan Raya Putri Tunggal No 42, Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, KB Wensen School Indonesia memilik NPSN 70014259. Wensen School memiliki SK pendirian sekolah 421.1/8505/Disdik/2021 dengan tanggal berdiri 30 Juni 2021.
Baca Juga: Pencatatan Balita hingga Busui Capai 90 Persen, Ini Kata Gus Firjaun Wakil Bupati Jember
Wensen School Indonesia mengklaim memiliki beberapa kelas yang tersedia untuk anak didiknya. Mulai dari Kelas Montessori untuk bayi berusia 8-24 bulan, kelas PAUD untuk anak berusia 2-4 tahun, serta kelas TK A dan TK untuk anak usia 4-6 tahun.
Selain itu, ada juga kelas Pop Up untuk anak berusia 8 bulan hingga 6 tahun, daycare untuk bayi dan balita 8 bulan hingga 6 tahun, dan kelas online PAUD dan TK. (dea/bud)
Editor : Adeapryanis