radarjember.id-Penganiyaan balita terjadi di kawasan Depok tadi malam di sebuah tempat penitipan anak. Pemilik Daycare dengan inisial MI tersebut sudah ditangkap oleh polisi di Harjamukti Kota Depok pada Rabu (31/7) pukul 22.00 WIB.
MI yang merupakan pemilik Daycare itu menjadi tersangka penganiayaan balita.
MI ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di kawasan Depok. Wanita itu yang dikenal sebagai Influencer Parenting, sekarang akan mendekam di kantor Polres Metro Depok.
MI mengakui perbuatannya jika ia memang melakukan penganiayaan. Terbukti jelas dalam rekaman CCTV yang dilihat oleh kedua orang tua korban.
"Iya (pelaku) pemilik daycare dan yang terpenting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan di kantornya, Jl Margonda, Kota Depok, tadi malam.
Baca Juga: Munculnya Rumor Asmara di Balik Liburan Bersama di Lombok, Benarkah Fuji dan Eldyn Berpacaran?
Polisi kini akan mendalami kemungkinan adanya korban lain penganiayaan di daycare milik MI dengan menggandeng ahli informasi dan teknologi (IT) untuk menganalisis video penganiayaan balita. (dea/bud)
Editor : Adeapryanis