Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Iptu Rudiana Dilaporkan, Bareskrim Polri Belum Dapat Laporan

Adeapryanis • Sabtu, 20 Juli 2024 | 01:05 WIB

DOK JAWA POS
DOK JAWA POS

radarjember.id-Ayah dari Eky, Iptu Rudiana, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kekerasan yang dialaminya saat menangkap para tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky delapan tahun silam.

Anton Charliyan, yang menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat pada tahun 2016, memberikan pandangannya terkait laporan ini.

Ia menekankan bahwa masalah dugaan pelanggaran tersebut adalah ranah Propam (Profesi dan Pengamanan).

Anton juga mengingatkan bahwa pada saat penangkapan tersebut, sudah ada proses praperadilan yang menyatakan bahwa penangkapan dan penahanan para tersangka sah.

Meski demikian, Anton memberikan apresiasi terhadap laporan tindakan kekerasan atau penganiayaan tersebut, namun ia juga mengingatkan bahwa hal ini sudah terjadi delapan tahun silam.

Jika dianggap tindak pidana ringan, maka kasus tersebut mungkin sudah kadaluwarsa.

Namun, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan polisi belum menerima laporan terhadap Iptu Rudiana.

"Kami belum mendapatkan laporannya," kata Djuhandhani di Lapangan Rumput Slog Polri, Jakarta Timur, Kamis (18/7)

Djuhandani menjelaskan setiap pelaporkan dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Setelah itu, pihak biro operasi akan meneruskan ke bagian sesuai dengan kasus yang dilaporkan tersebut.

Ketika ditanya kelanjutan pemeriksaan Iptu Rudiana oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri, Djuhandani enggan menjawab. Dia mempersilakan tanya ke Propam.

Djuhandani juga enggan merespons perihal dugaan salah tangkap terhadap Pegi Setiawan.

Djuhandani kembali tidak menjawab pertanyaan awak media apakah akan memeriksa Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Surawan. Dia malah menyinggung proses kasus pembunuhan Vina dan Eky telah disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.

Sebelumnya, salah satu terpidana, Hadi Saputra melaporkan Iptu Rudiana atas kasus dugaan penganiayaan ke Bareskrim Polri. Iptu Rudiana disebut telah menginjak hingga memaksa para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky meminum air kencing. (dea/web)

Editor : Adeapryanis
#Vina Cirebon dan kekasihnya Eki #Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim #kang dedi mulyadi #Eki Cirebon