radar jember - Pemerintah mengumumkan calon pegawai negeri sipil (CPNS) bersamaan dengan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Juni atau Juli 2024.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta pada Jumat (3/5).
“Untuk pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024, rencana akan dilaksanakan mulai Bulan Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan atau formasi pegawai ASN,” ujarnya
Ia menjelaskan, total persetujuan prinsip pembentukan CPNS 2024 sebanyak 1.289.824 yang terbagi menjadi 427.650 formasi pada instansi pusat, 862.174 formasi pada instansi daerah, dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Instansi dengan kuota CPNS 2024 terbanyak adalah Kementerian Agama (Agama) dengan total 110.553 kebutuhan.
1. Kementerian Agama
- Kuota CPNS 2024: 20.772 formasi
- Kuota PPK 2024: 89.781 formasi.
2. Kementerian Sosial
- Kuota CPNS 2024: 266 formasi
- Kuota PPK 2024: 40.573 formasi.
3. Kementerian Kesehatan
- Kuota CPNS 2024: 8.607 formasi
- Kuota PPK 2024: 14.593 formasi.
4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Kuota CPNS 2024: 6.385 formasi
- Kuota PPK 2024: 19.931 formasi.
5. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Kuota CPNS 2024: 15.462 formasi
- Kuota PPK 2024 : 25.079 formasi.
6. Mahkamah Agung
- Kuota CPNS 2024: 4.949 formasi
- Kuota PPK 2024: 9.726 formasi.
7. Kejaksaan Agung
- Kuota CPNS 2024: 9.694 formasi
- Kuota PPK 2024: 1.609 formasi.
8. Badan Pengawas Pemilu
- Kuota CPNS 2024: 1.984 formasi
- Kuota PPK 2024: 16.573 formasi.
9. Basarnas
- Kuota CPNS 2024: 1.389 formasi
- Kuota PPK 2024: 367 formasi.
10. Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Kuota CPNS 2024: 781 formasi
- Kuota PPK 2024: tidak ada.
11. Lembaga Administrasi Negara
- Kuota CPNS 2024: 144 formasi
- Kuota PPK 2024: 43 formasi.
12. Kementerian Perhubungan
- Kuota CPNS 2024: 1.391 formasi
- Kuota PPK 2024: 16.626 formasi.
Untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2024, pelamar harus membuat akun SSCASN di website Sscasn.bkn.go.id.
Berikut syarat Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2024;
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.
3. Peserta tak pernah dipidana penjara.
4. Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian.
5. Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
6. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
7. Sehat jasmani dan rohani.
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.