radarjember.id - Dinas Perhubungan bersama Perangkat Daerah serta TNI-Polri melakukan Pengamanan, Pengaturan Lalu Lintas dan Pengaturan Parkir selama masa Libur Hari Raya IdulFitri 1445 H/2024 di Wisata Kebun Binatang Surabaya/KBS
PD. Taman Satwa KBS Bersama Polrestabes Surabaya, Gartap III, Polsek Wonokromo, Dishub Kota Surabaya, dan Satpol PP Kota Surabaya menyepakati bahwa tindakan para joki liar merupakan tindakan illegal yang perlu ditertibkan, petugas akan melakukan penghalauan dan penindakan terhadap joki liar apabila tidak mengindahkan peringatan/penghalauan dari petugas.
Diberlakuan satu arah lalu lintas dari selatan ke utara di Jalan Setail untuk semua jenis kendaraan pada masa libur hari raya IdulFitri mulai tanggal 11-21 April 2024. Kendaraan yang keluar dari area parkir KBS diarahkan belok kiri menuju Jalan Ciliwung.
Halaman Parkir KBS seluruhnya akan digunakan hanya untuk kendaraan roda 2 pengunjung, sedangkan untuk pengunjung dengan kendaraan roda 4/lebih akan diarahkan untuk parkir di Gedung Parkir Terminal Intermoda Joyoboyo
Disediakan lokasi drop zone penumpang kendaraan di Jalan Setail lalu kendaraan di kawal oleh petugas Dishub menuju ke Terminal Intermoda Joyoboyo namun pengunjung yang sudah kita imbau lebih awal juga lebih baik langsung menuju ke Terminal Intermoda Joyoboyo lalu masuk ke area KBS melalui pintu masuk selatan KBS di Jalan Bumiarjo.
Dinas Perhubungan Bersama PD Taman Satwa KBS menyiapkan tenda Posko Petugas Pengamanan dan Pengaturan selama masa libur hari raya IdulFitri yang di tempatkan di Jalan Setail samping patung, kami imbau kepada seluruh pengunjung KBS untuk mengikuti arahan petugas dan menghindari arahan joki liar. Editor : Radar Digital