Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

ICW : Tak Ada Alasan Ketua KPK Mangkir Penuhi Panggilan Polisi Itu

Radar Digital • Jumat, 20 Oktober 2023 | 23:00 WIB
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk tidak mencari-cari alasan mangkir dari panggilan polisi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk tidak mencari-cari alasan mangkir dari panggilan polisi.

JAKARTA, RADARJEMBER.ID-Firli Bahuri akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pemeriasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).Untuk itu Indonesia  Corruption Watch (ICW) berharap Firli memenuhi panggilan kepolisian.

 "ICW berharap Firli Bahuri  agartidak mencari-cari alasan untuk mangkir dari panggilan Penyidik Polda Metro Jaya.”ucap Kurnia Ramadhana Peneliti ICW dalam keterangan, Jum’at (20/10)

 

Kurnia menambahkan, sebagai aparat penegak hukum, Firli pasti memahami bahwa setiap orang dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan wajib memenuhi panggilan tersebut,

ICW juga mendorong Polda Metro Jaya untuk segera mengumumkan tersangka.

 

 Terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan tindak pidana pertemuan Pimpinan KPK dengan pihak berperkara.Jika dalam proses penyidikan ditemukan satu alat bukti dengan alat bukti lain, memiliki kesesuaian dan kesimpulan penyidik mengerucut pada Firli Bahuri sebagai tersangka, Polda Metro Jaya tidak ragu melanjutkan proses hukum. 

 

"Bahkan, kalau dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, Penyidik dapat menahan Firli. Dengan kondisi tersebut, maka Presiden harus segera menerbitkan Keputusan Presiden untuk memberhentikan sementara Sdr Firli dari posisinya sebagai Pimpinan KPK sebagaimana mandat Pasal 32 ayat (4) UU KPK," tegas Kurnia.

 

 Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Jadwal pemeriksaan tidak berubah dari waktu awal, yakni Pukul 14.00 WIB.

 

"Masih tetap Jam 14.00 WIB," jelas Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Dirreskrimsus Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi, Jumat (20/10).Hari ini tidak ada saksi lain diperiksa. Namun, belum diketahui Firli akan memenuhi panggilan atau tidak."(Pemeriksaan) tunggal, cuma beliau (Ketua KPK)," inbuh Ade.(*) 

 

 

Editor : Radar Digital
#KPK #icw