Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Jaksa Hadirkan Lima Saksi Mahkota saat Sidang Perkara Bakti Kominfo Libatkan Johnny G. Plate

Radar Digital • Kamis, 5 Oktober 2023 | 01:40 WIB

 

Johnny G Plate, Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Johnny G Plate, Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Hingga kini sidang kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kominfo terus berjalan. Johnny G. Plate, Mantan Menkominfo ikut terjerat dalam kasus tersebut.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung mencecar saksi terkait distribusi uang dalam kasus tersebut.Saat sidang berlamgsung kemarin. Terutama aliran uang kepada beberapa pihak agar kasus mangkraknya pembangunan tower itu tidak terendus publik.

Kemarin lima saksi mahkota dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Mereka adalah Galumbang Menak, Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Serta,  Mukti Ali, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, Windi Purnama,  Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dan  Muhammad Yusrizki, Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP).(*)

 

Editor : Radar Digital
#Korupsi Kominfo #saksi mahkota