JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Hingga kini sidang kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kominfo terus berjalan. Johnny G. Plate, Mantan Menkominfo ikut terjerat dalam kasus tersebut.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung mencecar saksi terkait distribusi uang dalam kasus tersebut.Saat sidang berlamgsung kemarin. Terutama aliran uang kepada beberapa pihak agar kasus mangkraknya pembangunan tower itu tidak terendus publik.
Kemarin lima saksi mahkota dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Mereka adalah Galumbang Menak, Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Serta, Mukti Ali, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, Windi Purnama, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dan Muhammad Yusrizki, Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP).(*)
Editor : Radar Digital