SEMARANG, RADARJEMBER.ID-AR, sopir truk maut mengakibatkan kecelakaan di simpang exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka.
Sopir ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian dalam kejadian tersebut.
"Sudah dilakukan gelar perkara, sudah ditetapkan sebagai tersangka," terang Kombes Pol Agus Suryonugroho, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, dikutip dari Antara Senin (25/9).
Kelalaian berkaitan dengan rem tidak berfungsi, kata dia, saat ini sedang didalami oleh penyidik.
Menurut dia, polisi juga akan memanggil perusahaan pemilik truk tersebut.Pemanggilan perusahaan angkutan tersebut.
Hal ini berkaitan dengan perawatan dan dimensi truk yang beroperasi tersebut.
"Masih didalami unsur kelalaian perusahaan dalam perawatan kendaraan terlibat kecelakaan itu," imbuh Agus.
Selain itu, lanjut dia, juga didalami tentang kemungkinan kelebihan dimensi truk mengalami kecelakaan tersebut.Sebelumnya, sebuah truk menabrak sejumlah mobil dan sepeda motor di lampu lalu lintas di persimpangan exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu.
Truk bernomor polisi AD-8911-IA melaju dari arah utara ke selatan di jalur yang menurun.
Saat sampai di simpang exit Tol Bawen, rem truk diduga tidak berfungsi sehingga menabrak sejumlah kendaraan sedang berhenti di lampu lalu lintas tersebut menewaswkan tiga orang.(*)
Editor : Radar Digital