JAKARTA, RADARJEMBDER.ID - Beredar sebuah video dan sempat viral oknum polisi sedang memaki pengendara motor melanggar lalu lintas jadi sorotan.Video viral tersebut, beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut memperlihatkan oknum polisi memaki dengan bahasa kasar di Jalan Raya Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.Dilansir dari Radar Kudus, Kamis (15/9), video viral tersebut pertama kali diunggah oleh akun @fenderlita di aplikasi TikTok.
Isi video viral tersebut memperlihatkan seorang pengendara motor dan oknum polisi berada di bahu jalan. Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 12 September 2023, pukul 07.30 WIB.
Sang oknum polisi menegur pengendara motor tersebut dengan alasan ia telah melanggar lalu lintas dan berusaha untuk menerobos lampu merah dikarenakan hendak mengantarkan pesanan roti ke pelanggan.
Diketahui ternyata pengendara motor tersebut adalah suami dari pengunggah video viral milik akun @fenderlita. Saat oknum polisi itu meminta SIM dan STNK sebagai bukti membawa surat kendaraan kepada pengendara motor tersebut.
Ternyata pajak motor-nya sudah habis saat ditanya oknum polisi itu.Tetapi bukan-nya menegur dengan baik, oknum polisi tersebut justru tersulut emosi dan mengeluarkan kata-kata kasar, bahkan keluar nama binatang.
Baca Juga: Korban Pencabulan di Ledokombo Melahirkan, Ada Dua Tersangka yang Diamankan
Selain itu juga mengancam akan mematahkan SIM milik pengandara motor tersebut.Tentu perbuatan oknum polisi itu tidaklah terpuji memperlakukan warga seperti itu. walaupun bersangkutan melakukan kesalahan.
Setelah viral video tersebut, Kombes Pol M Latif Usman Dirlantas Polda Metro Jaya, kemudian turun tangan untuk meminta maaf kepada pengendara motor dan warga atas ulah anggota polisi tersebut..
Diketahui oknum polisi itu bernama Aipda Abdullah dan Latif Usman akan meminta dia untuk meminta maaf secara langsung kepada bersangkutan.Serta kedepan kejadoan seperti dilakukan Andullah itu terulang kembali.
"Atas ketidaknyamanan dan perilaku anggota kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengucapkan kata-kata tidak sepantasnya sekali lagi kami mohon maaf sebesar-besarnya," kata Latif, pada Kamis, 14 September 2023.(*)
Edeitor:Winardyasto HariKirono
Foto:Tangkapan Layar
Sumber Berita:JawaPos.com
Editor : Safitri