SERANG, RADARJEMBER.ID-Pelaku berinisial FA (33) berhasil ditangkap oleh polisi Polresta Serang Kota, Provinsi Banten melakukan penusukan terhadap penjual kebab Tukri di Kota Serang, karena kesal tidak diberi kebab secara gratis.
Kombes Pol Sofwan Hermanto, Kapolresta Serang Kota di Kota Serang, Banten, Sabtu, mengatakan, pelaku FA berhasil ditangkap oleh Satuan Reskrim Polresta Serkot Sabtu (9/9) pukul 12.00 WIB di rumah teman pelaku di Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Saat pelaku memesan kebab kepada korban namun tida mau membayar adalah awal peristiwa tersebut. Karena tidak membayar korban pun kembali mengambil kebab pesanannya. Hal ini sontak membuat pelaku merah dan langsung menusukkan pisau ke tubuh korban.
Setelah melakukan penusukan terhadap korban, pelaku langsung kabur menggunakan motor, dan korban dibawa ke RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang guna mendapatkan perawatan."Korban ditusuk tepat pada bagian dada atau ulu hati, tulang rusuk dan lengan.”jelas Sofwan.
Ia menambahkan, untuk di ulu hati sangat serius karena beberapa senti lagi sudah ke jantung sampai saat ini korban masih dirawat dan dalam kondisi kritis.Ia mengatakan, pelaku melakukan aksi tersebut tidak hanya terjadi sekali.
Pelaku diketahui sering meminta barang dagangan pedagang kaki lima di kota Serang."Saat kejadian dia dalam pengaruh alkohol dan tramadol, berdasarkan pemeriksaan, memang pelaku sudah menjadi kebiasaan memalak para pedagang kaki lima di Kota Serang.”imbuh Sofwan.
Pria tersebut mengatakan, penyelidikan sementara pelaku ini berkelompok dan pihak kepolisian melalui Satuan Reserse Kriminal Polresta Serkot akan terus memburu Pelaku Premanisme maupun kejahatan lain.(*)
Editor : Radar Digital