Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Rugikan Gojek Miliaran Hullay Amstala dan Balik Setiono Wiryanto Ditahan di Polda Jatim,

Radar Digital • Selasa, 12 September 2023 | 01:00 WIB
Tersangka Hullay Amstala dan Balik Setiono Wiryanto ditahan di Polda Jatim, akibat merugikan Gojek miliaran rupiah.
Tersangka Hullay Amstala dan Balik Setiono Wiryanto ditahan di Polda Jatim, akibat merugikan Gojek miliaran rupiah.

SURABAYAm RADARJEMBER-Penipuan order fiktif Gofood terbongkar berkat kerja keras polisi, kini dua tesangka pelaku diamankan Polda Jawa Timur. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan akun merchant fiktif dan akun fiktif driver gojek online serta pelanggan.

Pelaku bernama Hullay Amstala memiliki 68 akun merchant, driver Gojek 777, customer 2.846 dan telah bertransaksi order fiktif sebanyak 69.019 kali.Sedangkan tersangka Balik mempunyai 27 akun merchant, driver Gojek 486, customer 2.255.

Ia telah melakukan order fiktif sebanyak 38.047 kali. Hal itu dibenarkan oleh AKBP Henry Noveri Santoso, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, mhal itu seperti oleh Jawa Pos Radar Surabaya.

 Mereka ini beraksi di tempat kontrakan dan tempat tinggalnya. Mereka membeli akun di grup media sosial Facebook dan Dark Web. Setelah itu, mereka akan membuat akun merchant fiktif, lalu melakukan order fiktif. Masing-masing dari mereka mendapatkan keuntungan 20 persen.

Sebelumnya, Hullay Amstala, 29, ditangkap di Perumahan Park Royal Regency E 2, Sidokerto, Buduran Sidoarjo kos di Pondok Trosobo Indah Blok F-1, Taman, Sidoarjo. Sedangkan Balik Setiono Wiryanto, 33, warga Desa Jogosatru, RT 02 RW 01, Sukodono, Sidoarjo.

 "Korban dari kejahatan mereka adalah PT Goto Gojek Tokopedia," ucap Henry.Kasus ini berhasil dibongkar polisi setelah pihak PT Goto Gojek Indonesia memeriksa dan mendapati transaksi mencurigakan dari Oktober 2022 hingga 15 Agustus 2023.(*)

 

 

Editor : Radar Digital
#gojek #rugi miliaran