JAKARTA, RADARJEMBER.ID - Ini dia kabar terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) terjadi saat 2012.
Baca Juga: Kendalikan Sampah demi Jember Maju, Bupati Ajak Semua Pihak Sinergi dan Kolaborasi
Saat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker), peristiwa dugaan korupsi itu terjadi."Ya di-searching di 2012. Jadi, kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus.”ucap Asep Guntur Plt Deputi dan Eksekusi KPK.
Asep tak menampik, terbuka kemungkinan Cak Imin saat itu sebagai menaker untuk dimintai keterangan. Hal ini untuk menambah terang penyidikan tersebut."Kalau kejadiannya tahun itu ya, siapa kebetulam menjabat di tahun itu (akan diperiksa).”imbuh Asep.
Perlu diketahui, saat ini KPK tengah berusaha mencari alat bukti untuk menguatkan sangkaan terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Terlebih, salah satu politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni Reyna Usman dikabarkan berstatus tersangka dalam kasus ini.
"Tentu sekarang itu upayanya melakukan upaya paksa, melakukan penggeledahan. Itu pun mencari bukti-bukti yang di tahun itu terkait itu," kata lelaki tersebut.KPK juga telah mencegah tiga pihak dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.
Permintaan pencegahan ke luar negeri itu sudah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham."Ada tiga orang dan berlaku untuk enam bulan ke depan sampai dengan Februari 2024.”terang Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK.
Ali menaqmbahkan perpanjangan kedua dapat dilakukan sesuai kebutuhan tim penyidik.
Berdasarkan informasi, tiga pihak dicegah itu yakni politikus PKB Reyna Usman saat korupsi terjadi menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.
Serta, I Nyoman Darmanta, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).Serta Karunia selaku pihak swasta. Mereka juga merupakan tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum secara resmi mengumumkan ke publik.(*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Dery Ridwansah/JawaPos.com
Sumber Berita:JawaPos.com
Editor : Safitri