JOGJAKARTA, RADARJEMBER.ID - Kemunculan fakta baru membuat motif Redho tewas sedikit demi sedikit terkuak. Dan, sekaligus mulai menghapus stigma muncul di kalangan publik, bahwa Redho termasuk dalam komunitas menyimpang atau LGBT.
Sebelum itu, pihak kepolisian mengatakan bahwa Redho bergabung dalam komunitas tak wajar. Disebutkan bahwa Redho dan kedua tersangka merupakan anggota sebuah komunitas memiliki grup media sosial Facebook.
Karena sama-sama menjadi anggota komunitas tersebut, Redho, dan dua pelaku mutilasi Waliyin dan RD kerap berinteraksi.Mereka kemudian berkumpul di lokasi atau indekos salah satu pelaku, Waliyin di wilayah Krapyak, Triharjo, Kabupaten Sleman.
Korban dan pelaku tergabung dalam komunitas tidak wajar kemudian melakukan aktivitas kekerasan satu sama lain secara berlebihan.Akibat aktivitas itu, Redho lantas tewas. Waliyin dan RD panik kenudian memutilasi tubuh Redho untuk menghilangkan jejak.
Sebelumnya, pihak Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengungkap informasi aktivitas keseharian Redho di kampus..Menurut Prof Dr.Achmad Nurmandi, M.Sc Wakil Rektor V Bidang Kerja Sama dan Internasional UMY, Redho termasuk kategori mahasiswa cerdas.
Almarhum mahasiswa penerima dana hibah penelitian mahasiswa, program dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Republik Indonesia Tahun 2023. Topik penelitian diajukan oleh almarhum adalah mengenai perilaku menyimpang kaum gay (LGBT).
Penelitian itu mengharuskan korban mengumpulkan data primer dengan berinteraksi dan memasuki kelompok-kelompok berafiliasi dengan kelompok LGBT.Informasi didapat Prof. Achmad Nurmandi bahwa almarhum mencoba memasuki kelompok LGBT melaluiFacebook.
"Dari fakta-fakta tersebut bisa diyakini bahwa isu-isu miring mengenai almarhum saat ini bisa dikatakan tidak benar," ucap Prof. Achmad Nurmandi.Hal makin menguatkan bahwa Redho bukanlah LGBT seperti beredar di masyarakat diungkap oleh pihak kuasa hukum almarhum.
Salah satu kuasa hukum keluarga Redho, Dr. King Faisal Sulaiman, S.H., LLM, mengatakan bahwa almarhum diduga kuat menjadi kontributor freelance salah satu radio lokal di Pangkalpinang untuk berita mengenai aktivitas kelompok LGBT di Jogjakarta.
King Faisal Sulaiman sekaligus adalah Direktur Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UMY kepada JawaPos.com."Ini berdasarkan testimoni atau pengakuan dari salah satu teman korban sehari sebelum korban meninggal sempat berkomunikasi," papar dia.
"Menurut teman korban ini, awal almarhum mendalami kehidupan komunitas LGBT, karena dia pernah ditawari kontributor freelance salah satu radio lokal di Pangkalpinang untuk menyuplai informasi atau berita mengenai dinamika komunitas atau kelompok LGBT di Jogja," ucap King.
King Faisal Sulaiman menambahkan, korban menerima tawaran jadi kontributor karena mungkin dapat imbalan dalam bentuk fee. "Soal fee per berita masih kami dalami, artinya belum bisa kami simpulkan. “tandas pria tersebut
Ada dugaan kuat Redho diberi imbalan setiap berita Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. Untuk itu perlu dikroscek data dengan keluarga korban. Kakak korban juga dalam proses mendalami. Termasuk minta melacak rekening koran korban apakah ada transfer.
King Faisal Sulaiman juga mengiyakan bahwa ada titik relasi antara penelitian dari kampus dengan tawaran jadi kontributor freelance. "Soal hibah penelitian murni dari pihak kampus karena bukan hanya mahasiwa UMY saja, tapi seluruh indonesia. “lanjut King.(*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Instragram Redho Tri Agustian
Sumber Berita:JawaPos.com
Editor : Safitri