Manado, RADARJEMBER.ID - Tiga pengaduan diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) selama Januari hingga Juli 2023 terkait mafia tanah.
Wakil Kepala Kejati Sila Pulungan, di Manado, Sabtu, mengatakan dalam pemberantasan mafia tanah, pihaknya telah menerima dan membuka layanan pengaduan tentang mafia tanah melalui hotline pengaduan, dan saat ini sementara dalam proses.
"Saat ini, Kejati Sulut telah menerima tiga pengaduan mafia tanah," kata Sila Pulungan pada konferensi pers terkait penyampaian kinerja Kejati Sulut selama periode Januari sampai Juli 2023.
Pada penyampaian kinerja bertepatan dengan Hari Bhakti Adhiyaksa ke-63, Sila Pulungan didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus Hartono, Asisten Intelijen Marthen Tandi, Asisten Pembinaan Dasplin, Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Paultje Maukar, Asisten Pengawasan Fatkhuri, Asisten Perdata dan TUN Rivo Medellu, Asisten Pidana Militer Kolonel Laut Elly Sumampouw.dan Kasi Penkum Theodorus Rumampuk.
Selain terkait mafia tanah, Sila Pulungan mengatakan di bidang intelijen, selama Januari hingga Juli 2023 telah melakukan
Pengamanan Pembangunan Strategi (PPS) dengan total anggaran sebesar Rp. 1.161.808.937.237.- (satu triliun seratus enam puluh satu miliar delapan ratus delapan juta sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu dua ratus tiga puluh tujuh rupiah).
Serta dalam pelacakan aset, telah melaksanakan koordinasi dan pemetaan asset dengan kementerian/ lembaga/ instansi/ pemerintah daerah untuk memperoleh data dan informasi mengenai kepemilikan aset terhadap dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Kejati Sulut juga telah membentuk Tim Posko Perwakilan Kejati Sulut di Bandara Sam Ratulangi Manado, Pelabuhan Bitung dan Kantor Pos Besar Manado. (*)
Editor : Radar Digital