TRENGGALEK, RADARJEMBER.ID - Sepakat untuk menertibkan tugu sendiri, hal itu diinginkan oleh pengurus organisasi pencak silat di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Mereka sadar bahwa tugu dibangun di atas fasilitas umum (fasum) menyalahi aturan.
Sementara itu, Arif Wibisana, Ketua Ikatan Kera Sakti Putra Indonesia (IKSPI) Cabang Trenggalek, menjelakan, permasalahan tugu khusus di Kabupaten Trenggalek telah menjadi pembahasan sejak 2018 lalu.
Saat itu ada wacana dari pemerintah kabupaten (pemkab) untuk melakukan penertiban tugu pencak silat yang ada. Alasannya lantaran menjadi salah satu penyebab konflik antarkelompok masyarakat di daerah tertentu.
“Seingat saya, berdasarkan pendataan pemkab, saat itu ada sekitar 325 tugu berbagai organisasi pencak silat tersebar di seluruh Trenggalek. Jadi mungkin jumlahnya saat ini telah bertambah,” kata Arif.
Dia melanjutkan, wacana yang diambil adalah menertibkan seluruh tugu yang ada khususnya yang berdiri di fasum. Sebagai gantinya akan dibuatkan tugu bersama di salah satu titik pusat kota, seperti area alun-alun.
Karena memfasilitasi seluruh kepentingan bersama, wacana tersebut mendapatkan respons positif di seluruh organisasi yang ada. “Ada wacana seperti itu (membuat tugu bersama, Red), tapi kami tidak tahu mengapa wacana itu seakan hilang terbawa angin,”imbuh Arif.
Terkait adanya imbauan dari Bangkesbangpol Jatim tersebut, IKSPI tentunya tidak akan mempermasalahkannya dan siap membantu merobohkan tugu yang berdiri di fasum. Namun terkait keputusan tersebut, seyogianya lebih baik dikaji lagi.
Apalagi tindakan merobohkan tugu tidak akan berdampak apa pun. Jadi akan lebih berguna apabila tugu-tugu pencak silat tersebut dialihfungsikan menjadi tugu sifatnya nasional, seperti tugu Pancasila, UUD ‘45, dan sebagainya.
“Bagi kami, tugu itu bukan suatu barang sakral dan harus dilindungi mati-matian, makanya siap membongkarnya jika itu telah menjadi keputusan. Selain itu, kami tidak pernah memberikan instruksi terkait pembangunannya.”pungkas Arif.(*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Zaki Jazai/Jawa Pos Radar Trenggalek
Sumber Berita:Jawa Pos Radar Trenggalek
Editor : Safitri