Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kini Kabupaten Madiun Memiliki Desain Pakaian Adat Setelah Lewati Uji Publik

Safitri • Jumat, 7 Juli 2023 | 23:35 WIB

 

Beginilah penampakan desain pakaian adat khas Kabupaten Madiun resmi ditetapkan setelah  nelalui uji publik di Pendopo Muda Graha.
Beginilah penampakan desain pakaian adat khas Kabupaten Madiun resmi ditetapkan setelah  nelalui uji publik di Pendopo Muda Graha.

MADIUN, RADARJEMBER.ID - Setiap daerah di Indonesia pasti memiliki ciri khas tersendiri, beragam cara dituangkan untuk menonjolkan ciri khas tersebut.Baik itu melalui kuliner, kesenian atau busana.

Hal ini seperti dilakukan oleh Kabupaten Madiun beberapa saat lalu, berusaha untuk menonjolkan ciri khas kabupaten tersebut melalui pakaian adat.Desain pakaian adat dan khas Kabupaten Madiun telah resmi ditetapkan.

Itu setelah dilakukan uji publik digelar badan perencanaan pembangunan, riset dan inovasi daerah (bapperida) setempat di Pendapa Muda Graha, Selasa lalu (4/7).Desain pun sudah final  diperoleh melalui proses panjang.

Melewati  tujuh pertemuan formal dan serangkaian forum non-formal. ‘’Bukan kemauan kami pribadi, tapi berdasarkan penggalian budaya dan sejarah tercatat di naskah akademik serta masukan warga.’’tuturAhmad Dawami, Bupati Madiun.

Baca Juga: Tiga Pelaku Pungli Truk Batu-Bara Diringkus Satreskrim Polsek Jambi Timur

Kaji Mbing –sapaan bupati- mengatakan, meski prototipe hasil pemikiran sejarawan, budayawan, seniman, hingga pelaku usaha lokal itu pantang diubah, terdapat fleksibilitas dalam pemakaiannya.

Aspek kepraktisan dan kenyamanan bakal diakomodasi. ‘’Pakaian adat tersebut untuk acara apa?, khas untuk apa?, nanti pastilah akan dikeluarkan regulasi,’’ imbuh bupati Mbing, karena itu Kabupaten Madiun boleh berbangga diri telah memiliki desaian pakaian adat .

Terpisah, Evi Dyah Andriani, Kabid Riset dan Inovasi Bapperida Kabupaten Madiun menambahkan, penggunaan pakaian adat dan khas itu bakal diatur dalam peraturan bupati (perbub) dengan leading sector dinas pendidikan dan kebudayaan (dikbud).

Sesuai instruksi bupati, lanjut Evi, pakaian adat dan khas tersebut bakal didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual (HKI). ‘’Berujuan agar bisa dipatenkan dan tidak keduluan daerah lain seperti kasus porang,’’papar Evi.(*)

Editor:Winardyasto HariKirono

Foto:Bapperida untuk Jawa Pos Radar Caruban

Sumber Berita:Jawa Pos Radar Madiun

Editor : Safitri
#pakaian adat #kaji mbing #kabupaten madiun