JOGJAKARTA, RADARJEMBER.ID - Begitu ada laporan dan keluhan dari pengunjung Malioboro atas keberadaan mereka, Sat Pol PP Kota Jogjakarta langsung bergerak menertibkan pengamen di tempat tersebut.
Baca Juga: Pemilih Pemilu di Lumajang Menyusut 4.884 Suara
"Gangguan ketika baru duduk sudah datang pengamen, kemudian ada yang memaksa dan sebagainya," ujar Octo Noor Arafat, Kepala Sat Pol PP Kota Jogjakarta.Octo mengatakan tidak bisa secara sporadis menangkap para pengamen.
Diakui olehArafat, kawasan Malioboro merupakan wajah Kota Jogja dan harus dijaga. "Jogja ini sebagai kota pariwisata Pasca pandemi kan semakin tinggi kunjungan wisatawan, apalagi sejak dulu Jogja dikenal sebagai kota pariwisata.”jelas Arafat.
Pria tersebut menambahkan, pengamen harus ikut mendukung untuk mereka para pengamen ikut mewujudkan Jogja aman dan ramah buat pengunjung.Berdasarkan hasil pemantauan dan penertiban, pengamen didominasi berasal dari luar Kota Jogja.
Dimungkinkan karena belum memahami kondisi dan aturan di kawasan Maliboro.Pihak Sat Pol PP bergerak bersama dengan petugas UPT Cagar Budaya. Tindakan itu dilakukan ialah pembinaan dan penyitaan alat dipakai untuk mengamen. Sebagai bentuk punishment.
"Mayoritas luar kota Jogja dan belum paham kondisi Malioboro. Sama seperti kita melihat, (sudah) ditetapkan kawasan asap rokok tapi juga banyak warga tetap merokok, malumlah orang luar Jogja dan baru pertama kali datang ke Jogja." Imbuh dia.
Sebetulnya sudah ada Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis. Dalam hal ini, pengamen masuk dalam kategori tersebut.
Sementara itu, Ekwanto, Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja, juga menyebut banyak laporan masuk terkait pengamen dan justru tidak menghibur. Namun justru menganggu. Apalagi mereka melakukan aksi dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol.
"Udah dikasih (uang, red) tapi diminta juga. Biasanya yang seperti itu indikasi minum (beralkohol, red) dia. Udah langsung kami minta keluar. Ga ada ampun kalau kayak gitu," tutur Ekwanto.(*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Elang Kharisma Dewangga/Jawa Pos Radar Jogja
Sumber Berita:Jawa Pos Radar Jogja
Editor : Safitri