Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Suyono Jagal Manusia Hampir Pingsan Saat Rekontruksi

Safitri • Kamis, 22 Juni 2023 | 23:11 WIB

 

Polres Sukoharjo menggelar rekonstruksi pembunuhan dengan mutilasi di Toko Mebel, Desa Madegondo, Grogol, Sukoharjo, Rabu (21/6/2023) kemarin
Polres Sukoharjo menggelar rekonstruksi pembunuhan dengan mutilasi di Toko Mebel, Desa Madegondo, Grogol, Sukoharjo, Rabu (21/6/2023) kemarin

SUKOHARJO, RADARJEMBER.ID - Suyono, 50, Pelaku pembunuh dan mutilasi terhadap Rohmadi,51, direkonstruksi kemarin.Dalam adegan rekonstruksi tersebut sebagian besar dilakukan di lokasi kejadian di sebuah toko mebel di kawasan Solo Baru, Grogol, Sukoharjo.

Begitu tiba di lokasi rekonstruksi, pelaku tampak pucat dan tampak kelelahan. Bahkan, Suyono hampir pingsan sesaat setelah sampai ke lokasi rekonstruksi. Mengetahui hal tersebut, anggota Resmob Polres Sukoharjo segera memapah tubuh pria itu masuk ke lokasi rekonstruksi.

Kondisi Suyono mulai membaik dan memulai menjalankan proses rekonstruksi, usai diberi air mineral oleh petugas. Terlihat pria itu sangat kooperatif dengan arahan adegan diperintahkan penyidik.

 Sejumlah saksi juga dihadirkan di antara lain D, teman perempuan pelaku dan pegawai toko. Saksi lain dilakukan peran pengganti yakni T, mantan istri pelaku.AKBP Sigit, Kapolres Sukoharjo bersama Rini Triningsih, tampak memimpin rekontruksi tersebut.

Rekontruksi itu dimulai di lokasi tempat kerja pelaku dan korban, sebuah toko mebel di Solo Baru. Kemudian dilanjutkan lokasi pembuangan di jembatan Ngasinan, Nglebak, Pringgolayan dan Ngruki. Untuk lokasi kejadian di rumah dan kos diberlakukan lokasi pengganti.

“Rekonstruksi ini ada 113 adegan. Mulai dari perencanaan oleh pelaku tiga hari sebelum eksekusi pembunuhan. Lalu pembunuhan, proses mutilasi, pembuangan potongan tubuh hingga pelaku menemui sejumlah saksi dan upaya melarikan diri.”jelas Kapolres Sigit.

Proses rekonstruksi berjalan lancar. Pelaku didampingi kuasa hukum mengakui semua perbuatan  dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, prosedur pengamanan dengan penjagaan ketat tetap ada, karena banyak masyarakat yang ikut menyaksikan.

“Kami tetap menjamin hak-hak tersangka. Jadi rekonstruksi ini juga dihadiri kuasa hukum tersangka,” kata Sigit.Sementara itu, Rini Triningsih, Kajari Sukoharjo menambahkan, kejaksaan mendampingi proses rekonstruksi untuk memastikan bahwa BAP sesuai dengan kejadian.

“Rekonstruksi ini dilakukan karena memang kami harus mengetahui gambaran bagaimana proses dari awal persiapan, pembunuhan hingga pembuangan. Dengan rekonstruksi akan lebih jelas gambarannya karena kami nanti akan menerima berkas harus sesuai,” papar Rini.

 

Setelah proses rekonstruksi akan ada pelimpahan tahap satu berupa pengecekan berkas perkara. Bila lengkap akan masuk tahap dua, kemudian menyusun dakwaan.“Jadi rekonstruksi ini agar kita lebih bisa memahami BAP. Tapi tidak semua kasus harus pakai rekonstruksi.”imbuh dia.(*)

Editor:Winardyasto HariKIrono

Foto:Iwan Kawul/Jawa Pos Radar Solo

Sumber Berita:Jawa Pos Radar Sukoharjo

 

 

Editor : Safitri
#Pembunuhan