Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Polisi Tangkap Maling Baterai Tower Kawasan Magelang

Alvioniza • Kamis, 22 Juni 2023 | 01:37 WIB

 

Sebanyak tujuh pelaku pencurian baterai tower base transceiver station (BTS) di wilayah Kabupaten Magelang berhasil dibekuk aparat Reskrim Polresta Magelang.
Sebanyak tujuh pelaku pencurian baterai tower base transceiver station (BTS) di wilayah Kabupaten Magelang berhasil dibekuk aparat Reskrim Polresta Magelang.

MAGELANG, RADARJEMBER.ID- Tamat sudah petualangan sindikat maling baterai tower atau tower base transciever station (BTS) di sekitaran Magelang. Mereka terdiri atas tiga pencuri dan empat penadah. Ketiga pencuri itu adalah YB, 29, SA, 32, dan TR, 48, ketiganya warga Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

Sedangkan empat penadah yang diamankan adalah S, 35, warga Wonogiri; SD, 36, warga Kabupaten Sleman, serta MS, 31, dan NA, 29, keduanya warga Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: Leptospirosis Mengganas Puluhan Warga Wonogiri Jadi Korban 

Kombes Pol Ruruh Wicaksono, Kapolresta Magelang Kombes Pol menerangkankan, dalam operasi penangkapan ini, pihak kepilisian berhasil menyita 39 baterai lithium. Saat ini, polisi masih memburu seorang penadah lainnya. 

“Yang masih DPO merupakan penadah, yakni NH,” terang Ruruh kepada Jawa Pos Radar Semarang saat gelar perkara di di Ruang Media Center Polresta Magelang, Selasa (20/6). Ia menambahkan, barang ini merupakan baterai cadangan.

Berada di 13 menara BTS di delapan kecamatan di Kabupaten Magelang, yakni Sawangan, Pakis, Ngablak, Candimulyo, Borobudur, Mungkid, Mertoyudan, dan Windusari. Ruruh menjelaskan, sindikat pencurian baterai BTS ini sudah beroperasi sejak Januari 2023. (*)

 

Editor:Winardyasto HariKirono

Foto:Rofik Syarif GP/Jawa Pos Radar Semarang

Sumber Berita:Jawa Pos Radar Semarang

 

Editor : Alvioniza
#magelang #Pencurian