Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Terkendala Tunggu Lahan Disertifikat Baru Bisa Dibangun

Safitri • Kamis, 15 Juni 2023 | 00:28 WIB
Terlihat seorang warga menunjukkan lokas akan dibangun Rutan Klas 1a Surakarta di Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Karanganyar.
Terlihat seorang warga menunjukkan lokas akan dibangun Rutan Klas 1a Surakarta di Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Karanganyar.
KARANGANYAR, RADAR JEMBER.ID - Ketika nanti dua bidang tanah selesai disertifikat dan telah melalui kajian restitusi, maka rencana pembangunan rumah tahanan (Rutan) Kelass IA baru bisa dimulai pembangunan.

BACA JUGA : Laga Indonesia lawan Palestina Jadi Ajang Perkuat Persaudaraan Negara

Hal itu dibnenarkan oleh Agus Wibawanto. Lurah Tegalgede mengungkapkan, empat bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Karanganyar dihibahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk proyek rutan.

”Itu kan ada empat bidang tanah dengan luas 33.000 meter atau 3,3 hektare. Kalau bagian tengah dua bidang itu sudah ada sertifikat, tapi untuk pinggir sebelah barat dan timur itu belum ada sertifikatnya. “ujar Agus.

Agus melanjutkan, saat ini pengajuan sertifikat sudah dilakukan, dan itu nanti akan menjadi aset milik negara, bukan lagi aset milik daerah,” terangnya.Juliyatmono, Bupati Karanganyar optimis pembangunan Rutan Kelas I A Surakarta tersebut memimiki  multiplier effect bagi warga sekitar.

”Contohnya nanti keluarga yang akan berkunjung ke rutan otomatis bisa berliburan ke Karanganyar. Setidaknya menambah penghasilan masyarakat.Kami sudah koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham dan ditindaklanjuti secara administratif. “tegas Juliatmono.(*)

Editor:Winardyasto HariKirono

Foto:Rudi Hartono/Jawa Pos Radar Solo

Sumber Berita:Jawa Pos Radar Karanganyar

 

 

  Editor : Safitri
#Tanah