Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Satu Moge Milik Rafael Alun Disita KPK

Safitri • Rabu, 7 Juni 2023 | 18:25 WIB
Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo dikawal petugas menuju Rutan KPK usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023
Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo dikawal petugas menuju Rutan KPK usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023
Jakarta, RADARJEMBER.ID - Motor gede (moge) jenis Harley Davidson milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan penggeledahan di sebuah rumah kawasan Tangerang Selatan, Rabu (6/6).

BACA JUGA : Dua Siswa SMKN 3 Bondowoso Direkrut PT BGA Saat Masih Sekolah

"Benar, KPK telah selesai melakukan penggeledahan dua rumah tersangka RAT di kompleks P&K Cirendeu, Tangerang Selatan. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dokumen terkait dengan perkara dan 1 unit motor gede merek HD," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

Tim penyidik, jelas Ali, selanjutnya melakukan penyitaan terhadap 1 unit moge tersebut sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi dengan RAT sebagai tersangka.

Lebih lanjut Ali juga membenarkan bahwa motor gede merek Harley Davidson tersebut adalah moge yang kerap dipamerkan oleh anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, di media sosial.

"Betul, dugaan moge yang sering dipakai anak tersangka," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyita kembali aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo berupa 1 unit moge Triumph 1200 cc di Yogyakarta, serta 1 unit Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Kota Solo.

Penyidik KPK juga menyita 3 unit rumah milik Rafael, yakni rumah di Simprug, indekos di Blok M, dan kontrakan di Meruya.

Ali mengatakan bahwa tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran aset terkait dengan perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo.

"KPK masih terus melakukan follow the money dan identifikasi aset terkait dengan perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," ujarnya. (*)

Foto : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Sumber Berita : Antara Editor : Safitri
#Korupsi