Kecelakaan itu melibatkan truk tronton Hino bernopol Z 9021 HC yang dikemudikan Nikita Ardiansyah, 28, warga Dusun/Desa Krandang, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Sementara lawannya, merupakan Truck Colt Diesel Isuzu bernopol AG 8957 EG yang dikemudikan Santoso, 48, warga Dusun Mangunrejo, Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
BACA JUGA: Sopir Ngantuk, Truk Hantam Tiang Telkom dan PJU di Jember hingga Roboh
Kanit Laka Satlantas Polres Jember, Ipda Edy Purwanto mengatakan, kronologi kecelakaan itu bermula saat kedua kendaraan sama-sama melaju dari arah timur menuju ke barat. Sesampainya di jalur ganda depan Rest Area Jubung, Tronton Hino bermaksud memutar balik. Secara bersamaan, Colt Diesel Isuzu melaju tepat di belakangnya.
"Saat hendak putar balik, tertabrak kendaraan colt diesel yang ada di belakangnya. Akibatnya, truk Hino ini menabrak tiang PJU di sebelah kiri yang membuat kepala truk terlepas saat dilakukan evakuasi dengan mobil derek," ujarnya.
Menurut dia, kecelakaan tersebut karena kelalaian dari pengemudi truk tronton yang kurang memperhatikan kondisi lalu lintas saat hendak putar balik. "Saat dia putar balik, tidak memperhatikan kondisi arus lalu lintas yang ada di sekitar. Khususnya dari arah yang bersamaan," bebernya.
Edy menuturkan, dalam insiden tersebut, tidak ada korban jiwa dan hanya ada kerugian materil atas kerusakan kendaraan. "Saat kecelakaan terjadi, kebetulan truk diesel berisi muatan cabai. Sementara truk Hino muatannya kosong," papar dia.
Hingga berita ini diturunkan, Colt Diesel Isuzu itu telah diamankan ke Satlantas Polres Jember. Sementara truk tronton masih berada di TKP. "Sambil menunggu proses mediasi dan ganti rugi atas kerusakan kendaraan maupun tiang PJU yang ada di TKP," pungkas dia. (*)
Reporter: Maulana
Editor : Mahrus Sholih Editor : Radar Digital