Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Disamakan Narkotika, Petani Tembakau Jember Kecam RUU Kesehatan

Radar Digital • Minggu, 4 Juni 2023 | 01:00 WIB
TURUN JALAN: Aksi mahasiswa dan petani yang menyuarakan persoalan pertembakauan yang selama ini dianggap sangat merugikan petani tembakau di bundaran DPRD Jember, Sabtu (3/6). (Maulana/Radar Jember)
TURUN JALAN: Aksi mahasiswa dan petani yang menyuarakan persoalan pertembakauan yang selama ini dianggap sangat merugikan petani tembakau di bundaran DPRD Jember, Sabtu (3/6). (Maulana/Radar Jember)
JEMBER, RADAR JEMBER.ID - Peringatan Hari Tanpa Tembakau 31 Mei 2023, menuai respons dari masyarakat Jember. Utamanya dari petani tembakau. Mereka tidak terima jika daun emas yang merupakan salah satu sumber mata pencahariannya dianggap sebagai barang ilegal.

Salah satu peserta aksi yang sekaligus Ketua Forum Komunikasi Petani Jember (FKPJ) Jumantoro menyebut, setiap tahun petani tembakau menopang APBN Indonesia mencapai Rp 198 triliun. Namun, begitu ada pembagian dana bagi hasil cukai tembakau, petani hanya memperoleh jatah secuil.

BACA JUGA: Dinilai Ganggu Lingkungan, Warga Kaliwates Tutup Paksa Proyek Tak Bertuan

"Justru bidang kesehatan dan satuan di bawahnya yang memperoleh jatah besar. Padahal mereka yang paling getol memberikan stigma miring ke tembakau. Mengampanyekan "merokok membunuhmu". Sementara pembagian untuk petani tembakau sendiri hanya secuil," ucap Jumantoro, saat demonstrasi di bundaran DPRD Jember, Sabtu (3/6) sore.

Aksi ini sendiri digawangi sejumlah elemen. Selain FKPJ, juga diikuti oleh Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), KTNA Jember, HKTI Jember, dan aktivis mahasiswa dari GMNI Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Jember (Unej).

Photo
Photo
SAMPAIKAN ASPIRASI: Salah seorang petani tembakau berorasi dalam aksi menolak Hari Anti Tembakau, di bundaran DPRD Jember, Sabtu (3/6) sore.

Dalam aksi itu, mereka membentangkan beragam poster penolakan dan tuntutan. Mereka juga berorasi, melakukan teatrikal, hingga membakar tembakau sebagai bentuk protes atas RUU Kesehatan yang menyebut tembakau merupakan barang ilegal, serta menyamakan dengan narkotika dan psikotropika.

Mereka menilai, tembakau bukan sekadar tanaman belaka. Namun memiliki banyak nilai kebudayaan dan berkontribusi besar. Bahkan, dalam Logo Kabupaten Jember ada daun tembakau di dalamnya.



"Jember yang mayoritas petani tembakau, tapi petaninya tidak pernah diperhatikan. Tolak dan hapus RUU Kesehatan, tegakkan Perda Jember No 7 Tahun 2003 tentang Pertembakauan," kata salah satu mahasiswa yang menjadi orator aksi.

Selain mengutuk bentuk diskriminasi terhadap tembakau dalam RUU Kesehatan itu, peserta aksi juga menuding penghapusan subsidi pupuk untuk petani sebagai kebijakan yang ngawur. Dari semula 70 komoditas yang diperbolehkan menggunakan pupuk subsidi, kini hanya sembilan komoditas saja berdasarkan Permentan 10/2022.

Ketua APTI Jember Suwarno menyebut, selama ini Perda Pertembakauan yang dimiliki Pemkab Jember sudah mandul. Dan kini, Presiden dan DPR justru menggodok RUU Kesehatan. Kedua fakta itulah dianggapnya benar-benar mencekik petani.

"Utamanya petani tembakau, kami ini sudah bertahun-tahun membantu keuangan negara hingga pemda, melalui cukai tembakau. Namun mengapa tidak pernah ada kebijakan yang membahagiakan kami. Malah menyebut tembakau itu barang ilegal, disamakan dengan narkotika," gerutunya.

Di akhir aksi, perwakilan dari beberapa elemen peserta aksi kemudian melakukan deklarasi bersama, menolak Hari Anti Tembakau, mengutuk keras RUU Kesehatan, dan komitmen bersama untuk mengawal nasib petani di Jember. (*)

Reporter: Maulana

Editor    : Mahrus Sholih Editor : Radar Digital
#Demonstrasi #Jember #petani tembakau #Headline