Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Polsek Panti Bekuk Lansia Pembobol Rumah, Sudah Tiga Kali Dipenjara

Radar Digital • Rabu, 24 Mei 2023 | 23:46 WIB
KUMPULKAN BUKTI: Penyidik Polsek Panti menggelar olah TKP di rumah korban pencurian. (Polsek Panti untuk Radar Jember)
KUMPULKAN BUKTI: Penyidik Polsek Panti menggelar olah TKP di rumah korban pencurian. (Polsek Panti untuk Radar Jember)
JEMBER, RADARJEMBER.ID - Unit Reskrim Polsek Panti membekuk Tayib , 64, tersangka pencurian yang buron sebulan belakangan. Polisi menangkap lansia warga Dusun Glengseran RT 003 RW 012, Desa Suci, Kecamatan Panti, Jember itu tanpa perlawanan, belum lama ini.

Kapolsek Panti Iptu Lilik Sukoco menjelaskan, tersangka sempat kabur sebulan setelah mencuri di rumah Soleha Laila Muna, 56, warga Dusun Mencek RT 003 RW 001, Desa Serut, Kecamatan Panti, Rabu (19/4) lalu. Hasil penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan, tersangka merupakan residivis yang telah tiga kali keluar masuk penjara.

BACA JUGA: Maling Ceroboh, Tertangkap Bobol Kafe karena Ponselnya Tertinggal di TKP

Tayib masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela. Aksi itu diketahui korban saat akan salat tahajud sekitar pukul 02.30. Saat itu, korban mendapati jendela bagian samping rumahnya sudah terbuka. Setelah dicek, ternyata ada bekas congkelan.

Merasa ada yang tak beres, korban mengecek barang-barang miliknya. Ternyata dua unit HP serta tiga BPKB motor digondol oleh pelaku. “Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta,” terangnya kepada Jawa Pos Radar Jember, Rabu (24/5).

Setelah menerima laporan dan memintai keterangan dari korban, polisi akhirnya menangkap tersangka. Awalnya, tersangka ditangkap anggota karena membawa senjata tajam. Namun, setelah dilakukan pengembangan, ternyata tersangka juga mengakui kalau pernah mencuri di rumah Soleha.

“Tersangka ini merupakan residivis. Dia sudah tiga kali mendekam di Lapas Kelas II A Jember,” pungkasnya. (*)

Reporter: Jumai

Editor    : Mahrus Sholih Editor : Radar Digital
#Jember #Headline #Pencurian #Kriminalitas