Wali murid ke sekolah itu, menuntut agar dua guru yang dimutasi itu dikembalikan SDN Andongrejo 02. Sebab, alasan kepala sekolah memindah tugas dua guru itu hanya karena dianggap tidak loyal ke pimpinan. Kepala sekolah juga berdalih, dua guru itu tidak disiplin dan sering merokok di halaman sekolah.
BACA JUGA: Dipimpin Ustad, Warga Jember Geruduk Rumah Terduga Pengedar Okerbaya
Rupanya, wali murid menyangsikan alasan yang disampaikan kepala sekolah itu. Karena salah satu dari dua guru pengganti, diketahui masih kerabat kepala sekolah sendiri. Wali murid pun menuding, ada unsur nepotisme dalam rekrutmen guru sukwan yang baru tersebut. Dan alasan yang disebutkan kepala sekolah hanya dalih agar dia bisa memasukkan saudaranya.
Informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Jember, dua guru yang dimutasi itu adalah Fendi Agus Pambudi, wali kelas tiga. Dia dipindah ke SDN 07 Desa Curahtakir. Berikutnya Dadang Priyo Utomo, wali kelas empat. Ia dimutasi ke SDN Curahnongko 08.
Sedangkan dua guru baru penggantinya adalah Wulandari dan Uswatun Hasanah. Keduanya langsung diangkat menjadi wali kelas. Uswatun Hasanah inilah yang disebut-sebut sebagai kerabat Muhammad Khobir, Kepala SDN Andongrejo 02.
Dari sejumlah poster yang dibentangkan wali murid, mereka menuntut agar dua guru yang telah dimutasi itu dikembalikan ke sekolah asal. Jika tidak, masa meminta Khobir angkat kaki dari sekolah itu.
“Kembalikan guru lama atau Pak Khobir yang keluar dari SDN Andongrejo 02 ini”. Demikian salah satu isi tuntutan tersebut. Wali murid juga mengancam, jika dua guru tak dikembalikan, maka pada tahun ajaran baru nanti mereka akan memboikot agar SDN Andongrejo 02 tidak mendapatkan murid.
Seusai melakukan orasi, puluhan wali murid yang kebanyakan ibu-ibu itu, langsung masuk ke ruang guru. Mereka menyampaikan aspirasi yang disaksikan oleh kepala desa, serta pihak kepolisian. Khobir juga hadir menemui masa.
“Mohon maaf, kedatangan kami ke sekolah ini ingin meminta kejelasan dari kepala sekolah. Apa alasannya dua guru itu dimutasi ke tempat lain. Sedangkan guru penggantinya masih keluarga Pak Khobir,” ujar Novi, salah satu wali murid.
Novi berujar, protes pemindahan dua guru ini juga sempat disampaikan ke Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember sepekan lalu. Namun hingga kini, belum ada respons. Dua guru yang dimaksud belum kembali ke SDN Andongrejo 02.
Sementara itu, saat menemui wali murid, Khobir beralasan, kepindahan dua guru itu bukan wewenangnya, tapi kewenangan Dispendik Jember. Namun belakangan, dia mengakui bahwa kepindahan dua guru tersebut atas usulannya. Otomatis, jawaban Khobir membuat suasana menghangat. Bahkan, wali murid sampai ada yang berteriak memprotes sikap sang kepala sekolah.
Kepada Jawa Pos Radar Jember, Khobir mengakui dua guru yang dimutasi itu karena dianggapnya tidak loyal ke pimpinan. Bahkan, keduanya sering merokok di lingkungan sekolah, kerap terlambat dan mengabaikan tugas dari kepala sekolah.
Khobir juga menepis tudingan nepotisme atas pengangkatan dua guru sukwan yang baru. Dia beralasan, dua guru tersebut merupakan pindahan dari sekolah lain. Dia terpaksa menerima mereka karena sekolah memang membutuhkan, karena ada kekosongan tenaga pengajar.
Kendati demikian, keterangan Khobir itu meragukan. Sebab, satu dari dua guru baru tersebut baru lulus SMA, sedangkan satunya lagi masih kuliah. “Kalau wali murid keberatan dengan dua guru yang dimutasi, silakan mengajukan keberatan ke dinas,” pungkasnya. (*)
Reporter: Jumai
Editor : Mahrus Sholih Editor : Radar Digital