Sore tadi, polisi sudah mengamankan perempuan 29 tahun itu. Hingga berita ini ditulis, tim penyidik Polres Jember masih menyelidiki motif pelaku hingga tega membuang buah hatinya itu.
BACA JUGA: Warga Jember Temukan Jasad Bayi Membusuk, Kepala Terkubur Badannya Tidak
Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama menjelaskan, pelaku diamankan di rumahnya, tak jauh dari lokasi penemuan jasad bayi. “Kami telah mengamankan pelaku atau ibu dari korban bayi yang dibuang tersebut,” ujarnya.
Saat ini, Polres Jember masih mendalami motif pelaku yang membuang bayi perempuan itu. Menurut Dika, untuk perkembangan selanjutnya menunggu keterangan langsung dari Kapolres Jember. “Saat ini tim kami masih mendalami motif dari ibu kandung bayi tersebut,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi apakah ada keterlibatan orang lain yang ikut membantu aksi tersebut, Dika enggan memberikan komentar. Dia berkata, pihak penyidik masih proses pemeriksaan. “Kami masih melakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Kendati demikian, Dika mengungkapkan fakta baru dari kasus itu. Berdasarkan keterangan sementara, pelaku mengaku bahwa beberapa bulan sudah ada niatan untuk menggugurkan kandungan. Bahkan, pelaku sudah mengonsumsi beberapa obat tertentu. “Pelaku sudah menikah di bulan Desember 2022,” pungkasnya. (*)
Reporter: Faqih Humaini
Editor : Mahrus Sholih Editor : Radar Digital