BACA JUGA : Empat Wisatawan Tersapu Ombak Pantai Payangan, Tiga Selamat Satu Hilang
Keenam tahanan tersebut kabur dengan cara membobol plafon Rutan Polres Tapin pada H2 Lebaran Idul Fitri 2023 atau Minggu (23/4) dini hari. Anggota Kepolisian Resor Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan pun langsung meringkus lima orang tahanan, sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran.
"Lima orang ditangkap," ujar Kasi Humas Polres Tapin, AKP Agung Setiawan saat dihubungi di Rantau, Kabupaten Tapin, Selasa.
Dari hasil tangkapan pada Selasa ini, maka tinggal satu orang yang masih dalam pengejaran anggota kepolisian.
Terkait identitas lima orang ini, kata dia, masih belum diterimanya.
"Tunggu nama yang ditangkap," ujar Agung.
Sebelumnya, enam orang tahanan kasus narkoba
"Kita terjunkan tim, semua kemungkinan (melarikan diri) sudah kita tutup," ujar Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto.
Para tahanan yang melarikan diri itu, yakni Muhammad Riduan (39) asal Desa Parigi RT003 RW002 Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin (kasus narkotika/tahanan Jaksa), Irfendi (34) asal Desa Kumbang, Kabupaten, Kabupaten Banjar (kasus narkotika/tahanan Jaksa).
Kemudian, Suriansyah (37) asal Desa Malutu, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (kasus narkotika/proses sidik Res Tapin), dan Muhyar (36) asal Desa Tatakan, Kabupaten Tapin (kasus Narkotika/proses sidik Res Tapin).
Selanjutnya, Taufik (51) asal Desa Pemantang Karangan Kabupaten Tapin (kasus narkotika/proses sidik Res Tapin), serta Syarifudin (45) asal Banua Anyar Kabupaten Banjar (kasus narkotika/proses sidik Res Tapin). (*)
Foto : ANTARA/M Fauzi Fadilah
Sumber : Antara Editor : Safitri