BACA JUGA : Tiga Jalan Utama Bondowoso Rawan Laka
Permohonan tersebut sebelumnya sempat ditolak oleh Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid.
"Kami siap memfasilitasi Salat Idul Fitri yang akan dilakukan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pekalongan pada hari Jumat (21/4)," kata Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Rabu.
Menurut dia, pemberian izin penyelenggaraan Salat Idul Fitri di Lapangan Mataram ini karena pertimbangan menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif pada perayaan Lebaran 2023.
"Saat ini sudah tidak ada masalah terkait hal tersebut. Kami mempersilakan dan mengizinkan Pengurus Daerah Muhammadiyah setempat menyelenggarakan Salat Idul Fitri di Lapangan Mataram pada 21 April 2023," katanya.
Afzan Arslan Djunaid mengatakan kejadian itu bisa menjadi pembelajaran bersama, membawa hikmah ke depan, dan membuat masyarakat daerah ini semakin guyub atau rukun.
Bagi warga yang akan menggunakan fasilitas pemerintah daerah (pemda) untuk menyelenggarakan Salat Idul Fitri 1444 Hijriah, pihaknya siap memberikan izin.
Rencananya Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Pekalongan akan melaksanakan Salat Idul Fitri 1444 Hijriah di 14 titik, diantaranya akan menggunakan lokasi milik pemkot seperti halaman parkir barat Stadion Hoegeng Kraton, Lapangan Sepak Bola Peturen Tirto, halaman Kantor Kecamatan Pekalongan Selatan, dan Lapangan Mataram.
Seperti diberitakan sebelumnya pemkot belum bisa memberikan izin penyelenggaraan Salat Idul Fitri di Lapangan Mataram pada Jumat (21/4) karena pemerintah pusat belum menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Namun demikian pemkot siap memfasilitasi umat Islam menyelenggarakan Salat Idul Fitri pada Jumat (21/4), kecuali menggunakan tempat di Lapangan Mataram. (*)
Foto : ANTARA/HO-Humas Pemkot Pekalongan
Sumber Berita : Antara Editor : Safitri