Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kulakan Ganja Sekilo Lewat Jasa Ekspedisi Ditangkap Polisi

Safitri • Selasa, 18 April 2023 | 03:23 WIB
Agusti Maulidi dengan barang bukti berupa ganja seberat 1.027,6 gram. Ganja itu diperoleh dari pengiriman melalui paket ekspedisi.
Agusti Maulidi dengan barang bukti berupa ganja seberat 1.027,6 gram. Ganja itu diperoleh dari pengiriman melalui paket ekspedisi.
PASURUAN, RADARJEMBER.ID - Kini jasa ekspedisi seringkali jadi sarana untuk pengiriman narkoba. Untungnya upaya ini tercium Satresnarkoba Polres Pasuruan setelah mendapat laporan dari Bea Cukai.

BACA JUGA : Timnas U-22 Lebanon Tak Bisa Maksimal Lawan Indonesia karena Kelelahan

Polisi mengamankan sekilo ganja lebih diterima dari seorang pria diduga pengedar asal Purwosari.Pelaku ditangkap itu, diketahui bernama Agusti Maulidi alias Sinyo. Ia merupakan pemuda 27 tahun asal Desa Sengon Agung, Kecamatan Purwosari,

Dari pengakuan tersangka,  ia sudah menjalankan bisnis terlarang itu, beberapa bulan terakhir. AKP Slamet Wahyudi, Kasatresnarkoba Polres Pasuruan menjelaskan, tersangka ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan Rabu siang (29/3).

Penangkapan itu dilakukan petugas, sekitar pukul 14.30, di rumah Sinyo. Awal penangkapan tersebut, bermula dari informasi yang diperoleh petugas. Ada pengiriman paket mencurigakan, mengarah ke rumah tersangka.

“Kami mendapatkan informasi dari Bea Cukai, kalau ada paket mencurigakan beralamatkan ke rumah tersangka,” kata Slamet. Paket mencurigakan itu, dikirim dari seseorang dan kini sedang menjadi buronan kepolisian. Asal pengirim dari Sumatera.

Agar lolos pemeriksaan, paket barang itu dibungkus dengan pakaian. Sehingga, seolah-olah, barang tersebut adalah kiriman pakaian. Informasi penting itu, ditindaklanjuti petugas, dengan melakukan penelusuran. Petugas melakukan penyanggongan. (*)

Editor:Winardyasto HariKirono

Foto:Satnarkoba for Jawa Pos Radar Bromo

Sumber Berita:Jawa Pos Radar Bromo Editor : Safitri
#narkoba