BACA JUGA : Barca Gagal Menangkan Dua Pertandingan Beruntun setelah Imbang tanpa Gol
Mobil itu dicuri di Jalan Jemur Andayani XI, Surabaya, dikutip dari RADAR SURABAYA.Kombes Pol Pasma Royce, Kapolrestabes Surabaya mengungkapkan, lima hari setelah dilaporkan polisi berhasil menangkap pencuri nobil Daihatsu Terios.
Ninik, 47, warga Jemur Ngawinan, melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.Setelah polisi menyelidiki, diketahui mobi plat L 1894 ZD ini berada di Jalan Brenggolo, Kediri.
“Kami dibantu Opsnal Polres Kediri menangkap tersangka tak lain suami korban,” kata Pasma.Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menggeledah tersangka S, 47, warga Jemur Ngawinan, Surabaya.
Dalam penggeledahan ditemukan narkoba jenis sabu seberat 1,16 gram dalam tas selempang tersangka.Saat ini S masih diproses terkait kasus kepemilikan sabu.“Pengakuan tersangka ia sudah mengambil kunci cadangan sebelum keluar rumah.”ujar Pasma.
Ia menambahkan, korban dan tersangka masih suami istri sah dalam proses cerai.Dalam kesempatan tersebut, Daihatsu Terios milik korban langsung diserahkan. Ninik menerima langsung kunci mobil itu.
Ninik berterima kasih karena polisi sudah berhasil menemukan mobil miliknya.“Saya tidak tahu jika yang mencuri suami saya sendiri. Saya baru tahu saat melihat detail rekaman CCTV. Kunci serep itu saya simpan dan saat saya cari hilang,” ungkap Ninik. (*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Suryanto/Jawa Pos Radar Surabaya
Sumber Berita:Jawa Pos Radar Surabaya
Editor : Safitri