BACA JUGA : Rekomendasi LKPJ Segera Diparipurnakan
Hal serupa pernah dilakukan tahun lalu, menerapkan aturan dilarang putar balik ada di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat).Itu dilakukan karena arus mudik dan balik pada Lebaran tahun ini diprediksi membeludak.
Widjaja Saleh Putra, Kepala Dishub Kota Malang menjelaskan penutupan titik putar balik dilakukan supaya arus lalu lintas (lalin) tidak mengalami masa tunggu lama.
”Dengan adanya penutupan U-Turn (putar balik), maka arus lalu lintas dapat terus melaju dengan lancar,” terang Jaya, sapaan akrab lelaki itu. Ruas jalan mana saja bakal diterapkan larangan putar balik?, ia mengaku nantinya akan disurvei terlebih dahulu.
Hal itu terkait titik mana saja masuk kategori padat kendaraan. Namun dirinya mencontohkan satu titik tahun lalu sudah diterapkan larangan putar balik. ”Sama seperti momen Lebaran tahun lalu, kemungkinan akan ada penutupan U-Turn di beberapa titik ruas jalan.”imbuh Jaya.
Seperti di Jalan Soekarno Hatta.Lebih lanjut, dia menerangkan, penutupan U Turn ini juga harus dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.Bahkan, bukan tidak mungkin penutupan ini akan dilakukan secara insidental.
Bisa saja wilayah yang sebelumnya tidak diterapkan larangan putar balik, akan dilakukan secara spontan. Dengan melihat kepadatan kendaraan yang ada.Apalagi seperti diberitakan sebelumnya, dishub telah memetakan titik kemacetan di Kota Malang.
Dari beberapa titik macet tersebut, ada Jalan Ki Ageng Gribig sampai Jalan Mayjen Sungkono dan Jalan Ahmad Yani atau flyover Arjosari menuju persimpangan Masjid Sabilillah terdapat titik putar balik. Bisa saja ke depan di jalan tersebut akan diterapkan larangan putar balik. (*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Suharto/Jawa Pos Radar Malang
Sumber Berita:Jawa Pos Radar Malang
Editor : Safitri