Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Daging Kerbau 1,5 Ton Ilegal Asal Negeri Jiran Disita Polisi

Safitri • Kamis, 16 Februari 2023 | 22:37 WIB
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar kasus penyelundupan daging kerbau ilegal asal negeri jiran Malaysia.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar kasus penyelundupan daging kerbau ilegal asal negeri jiran Malaysia.
JAKARTA, RADARJEMBER.ID - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi khusus Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan daging kerbau ilegal. Polri menetapkan tiga tersangka yaitu ES, E dan M.

BACA JUGA : Bandar Narkoba Kampung Bahari Siap-Siap Dimiskinkan Polisi

Hal tersebut seperti utarakan Brigjend Pol Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, kepada wartawan, Kamis (16/2). Penyelundupan daging ini dilakukan menggunakan jalur laut dan darat.

Daging dibawa dari Malaysia menuju Indonesia melalui Pontianak.  “Pelaku menyelundupkan ke daerah Pontianak dengan menggunakan kendaraan kontainer milik PT. HJ dan disebrangkan dengan kapal menuju Jakarta.” tutur Ramadhan.

Ketiga tersangka berperan memalsukan dokumen barang bawaan. Dalam dokumen tersebut, tertulis barang diangkut adalah cumi, namun setelah dicek berisikan daging kerbau mencapai berat 1,5  ton.

”penyelundupan ini  memakai dokumen sertifikat ikan dan produk perikanan domestik atau SKIPB.Memberikan keterangan bahwa komoditas tersebut adalah cumi namun, berbeda dengan isi muatan berupa daging kerbau berasal dari Malaysia.’kata Ramadhan.

Bareskrim Polri menyita dua kontainer berisi 1.426 karto daging kerbau hlima unit HP. Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP tentang surat palsu, Pasal 266 KUHP tentang keterangan palsu, Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (*)

Editor:Winardyasto HariKirono

Foto:Dok dery Ridwansah/JawaPos.com

Sumber Berita:jawapos.com

  Editor : Safitri
#Ilegal