Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo menjelaskan, insiden tersebut terjadi di kolam renang Hotel Greenhill Indah di Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, kemarin sore. Saat itu, korban bersama tiga temannya tengah bermain di kolam renang. Tak ada yang tahu persis bagaimana kronologi bocah itu tenggelam.
BACA JUGA: Berniat Ambil Bola di Sungai, Bocah di Jember Terpeleset dan Hanyut
“Korban diduga tak bisa berenang. Tubuh korban ditemukan tenggelam di sisi tembok kolam renang sebelah selatan,” terang Heri, melalui keterangan tertulis yang diterima Jawa Pos Radar Jember, Senin (13/2) pagi.
Mantan Kapolsek Mumbulsari ini mengungkapkan, sebelum petaka terjadi, korban dan ketiga temannya berangkat dari rumah menggunakan transportasi daring sekitar pukul 10.00. Sesampainya di lokasi, teman-teman korban langsung berenang. Kala itu, mereka sempat mengingatkan agar korban tidak ikut nyebur ke dalam kolam lantaran tak bisa berenang.
Namun, beberapa waktu kemudian, tepatnya setelah pukul 12.00, teman-teman korban mencari keberadaan kawannya itu, tapi tak ditemukan. Mereka akhirnya melaporkan peristiwa itu ke petugas hotel dan bersama-sama mencari keberadaan korban.
Pencarian pun dilakukan dengan mengelilingi kolam hingga sekitar pukul 14.00. Namun, karena belum juga ditemukan, mereka meminta bantuan Basarnas Jember. “Dua jam kemudian atau sekitar pukul 16.15, korban ditemukan tenggelam,” jelas Heri.
Saat ini, Heri menambahkan, penyelidikan kasus tersebut telah dihentikan. Sebab, pihak keluarga korban telah menerima kejadian itu sebagai musibah dan menolak jasad korban diautopsi. Keluarga juga bersedia membuat dan menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut secara hukum.
“Kemarin, kami telah musyawarah dengan keluarga yang diwakili oleh paman kandung korban. Hasilnya, keluarga menerima secara sadar dan menganggap kejadian itu sebagai musibah,” pungkas perwira polisi yang pernah menjabat Kapolsek Balung tersebut. (*)
Reporter: Jumai
Foto : Polsek untuk Radar Jember
Editor : Mahrus Sholih Editor : Maulana Ijal