Tak hanya melisankan tuntutan, mereka juga membawa poster bertuliskan agar praktik esek-esek dihapus.Supriyanto, perwakilan warga setempat, menjelaskan belasan warung di sepanjang jalan itu digunakan untuk praktik prostitusi.
Bahkan, belum lama ini seorang yang diduga pelanggan tewas di lokasi. ‘’Informasi kami terima, ada yang ‘main’ di sini, ada yang dibawa keluar.”ungkap Supriyanto.Deretan warung itu masuk dalam dua wilayah administrasi, yakni Demangan dan Siman.
Supriyanto menyebut yang di wilayah Demangan berkisar 14 warung. ‘’Warga tidak terima, warung harus ditutup selamanya. Bos atau koordinatornya ada satu. Nanti kami menghadap langsung Pak Bupati.”imbuh dia..
Merespon aksi warga itu, Satpol PP Ponorogo bergegas ke lokasi. Korps penegak perda itu menutup permanen seluruh warung remang di wilayah administrasi Desa Demangan. Setelah pengelola menandatangani surat pernyataan disaksikan warga dan tokoh masyarakat setempat.
"Mulai hari ini (kemarin) warung ditutup untuk seterusnya." tutur Siswanto, Kasi Ops Satpol PP Ponorogo.Saat ini masih ada sekitar 16-an warung remang di Desa/Kecamatan Siman. Joni Widarto, Kasatpol PP Ponorogo bakal menindaklanjutinya dengan pemdes setempat.
"Hari ini (kemarin), kamar-kamar sudah dibongkar semua. Kami bentuk tim untuk rutin monev (monitoring dan evaluasi) 2-3 kali sepekan." jelas Joni.Dia menambahkan, mayoritas pelaku berasal dari luar daerah.
Beberapa kupu-kupu malam dari luar daerah itu pun telah angkat koper. Adapun pelaku asal Ponorogo diberikan peringatan. ‘’Yang tanda tangan orang Demangan, jika ada praktik prostitusi akan diberantas. Siman belum, nanti perlahan.”pungkas Joni.
Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Aji Putra/Jawa Pos Radar Ponorogo
Sumber Berita:Jawa Pos Radar Madiun Editor : Yohanes Pangestu