Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Anak Berhadapan Hukum Tetap Bisa Sekolah

Safitri • Selasa, 7 Februari 2023 | 23:03 WIB
Photo
Photo
PACITAN, RADARJEMBER.ID - Selama tahun lalu, Dinas Sosial (Dinsos) Pacitan telah menangani dua anak berhadapan hukum (ABH).

BACA JUGA : Polda Kaltara Serius Tangani Kasus Penembakan oleh Oknum Polisi

Namun, tidak ada satu pun berhasil diupayakan diversi ketika perkaranya masuk ke ranah hukum. Salah satu alasannya, korban tindak kejahatan mereka enggan memaafkan sehingga perkara tersebut pelum dianggap tuntas.

Pujono, Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Pacitan mengatakan, kedua ABH itu sempat menjalani rehabilitasi karena kasus pencurian. Selama program itu, psikologi mereka dibina sekaligus melanjutkan pendidikan.

‘’Sempat ada salah seorang anak mengajukan pindah ke pondok.”jelas Pujono.Anak berperkara dengan hukum itu, kata Pujono, dikirim ke pusat rehabilitasi Sentra Terpadu Kartini di Temanggung.

‘’Selama di sana mereka diberikan pelatihan sesuai kepiawaiannya. Seperti diberikan peralatan angkringan sebagai modal.”tegas lelaki itu.Meski begitu, menurut Pujono, ketika ABH masih di tingkat kepolisian, sudah ada  berhasil diupayakan diversi.

Hal itu tidak terlepas dari kerja sama semua penegak hukum. ‘’Kasus ABH di Pacitan ini biasanya disebabkan karena mereka tidak mendapatkan perhatian dari orang tuanya serta pengaruh dari lingkungan,’’ terang mantan kasi kedaruratan dan logistik BPBD itu. (*)

Editor:Winadyasto HariKirono

Foto:Dok JawaPos.com

Sumber Berita:Jawa Pos Radar Madiun

  Editor : Safitri
#Pencurian