BACA JUGA : Ayah Kandung Bunuh Anak Perempuannya gara-gara Uang Rp 450 Ribu di Cimahi
"Genderang perang terhadap peredaran gelap narkoba sampai saat ini masih terus ditabuh Kodam XII/Tanjungpura, dan tidak akan pernah dihentikan," katanya
Ade mengatakan, komitmen tersebut berlaku bagi siapa pun. Hal itu ditunjukkan kembali oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonif 645/Gardatama Yudha. Satgas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu di jalur tikus perbatasan di Jagoi Babang, Bengkayang.
Dikatakan pula oleh Kapendam bahwa sabu-sabu seberat 7,1 kilogram berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia saat akan diselundupkan oleh dua WNI di Sektor Kayu Buluh, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang. Sabu-sabu itu dibungkus dalam tujuh paket plastik berwarna hitam yang dilapisi aluminium foil.
"Sabu-sabu seberat 7,1 kilogram asal Malaysia tersebut diamankan lima personel Pos Pamtas Sentabeng SSK II Satgas Yonif 645/Gty yang dipimpin oleh Sertu Arda pada hari Senin (6/2) sekitar pukul 17.52 WIB," ungkapnya.
Menurut dia, dari penangkapan tersebut, ditangkap pula dua orang pria inisial K dan D. Keduanya merupakan masyarakat dari Dusun Belidak, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang.
"Sampai saat ini barang bukti dan kedua pelaku masih diamankan di Pos Pamtas untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya. (*)
Foto : ANTARA/HO-Yonif 645
Sumber : Antara Editor : Safitri