Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kejiwaan Perempuan Pelaku Pelecahan 17 Anak Segera Diperiksa

Safitri • Senin, 6 Februari 2023 | 23:14 WIB
Photo
Photo
JAMBI, RADARJEMBER.ID - Perempuan pelaku pelecehan terhadap 17 anak di Jambi, bahkan perempuan itu akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.

BACA JUGA : Motif Pelaku Mutilasi di Bekasi Masalah Percintaan dan Kuasai Harta Korban

Ditreskrimum Polda Jambi akan memeriksa kejiwaan NT, 25, tersangka dugaan kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di Jambi. “Hasil (olah TKP, red) akan kita gelar di Polda. Nanti kita periksa korban. Kejiwaan tersangka akan kita periksa,” Jelas Kombes Andri Ananda Yudhistira Dirreskrimum Polda Jambi seperti dilansir dari Jambi Ekspres, Minggu (5/2) kemarin.

Sebelumnya Ditreskrimum Polda Jambi melakukan olah TKP di rumah NT berlokasi di kawasan RT 28 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, pada Minggu (5/2). Dari hasil olah TKP didapatkan fakta baru bahwa jumlah korban bertambah enam orang dari semula 11 orang. Sehingga total korban dari perbuatan NT menjadi 17 anak.

“Kami sudah mendapatkan tambahan nama-nama korban yang berjumlah 6 orang sehingga jumlah korban menjadi 17 orang. Direncanakan untuk periksa minggu depan.”imbuh Andri. Hasil dari oleh TKP tersebut nantinya disampaikan dalam gelar perkara di Mapolda Jambi bersama dengan pemeriksaan terhadap korban yang lainnya.

Untuk rumah tersangka NT dipasang garis polisi. Rumah itu kini sudah bisa digunakan lagi, karena tidak ada lagi olah TKP yang dilakukan. Diketahui, dari olah TKP 21 adegan yang diperagakan. Sebagaimana diketahui, NT, 25, warga Alam Barajo, Kota Jambi menjadi tersangka atas kasus dugaan pelecehan terhadap 17 anak di Jambi.

Sebelumnya, penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi sudah menetapkan NT sebagai tersangka.  Penetapan tersangka itu bermula dari penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi melakukan pemanggilan terhadap NT ke Polda Jambi, Jumat (3/2) malam.

Editor : Winardyasto HariKirono

Foto:Jambi Ekspress

Sumber Berita:jawapos.com

  Editor : Safitri
#pelecehan