Kanit Lakalantas Satlantas Polres Jember Iptu Edy Purwanto menjelaskan, dua pengendara motor yang mengalami kecelakaan itu adalah Riski Maulana, pemuda 26 tahun asal Dusun Sumber Langsat, Desa Mojogemi, Sukowono Jember. Pegawai koperasi di Bondowoso ini menabrak Heru Prasetijo, warga Perumahan Tegal Besar Permai Lingkungan Krajan Barat, Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, Jember.
BACA JUGA: Belok Mendadak, Warga Semboro Jember Meninggal Kecelakaan
Akibat tabrakan itu, Heru mengalami luka cukup parah di kepala. Jenazah korban sempat dibawa ke Puskesmas Jelbuk sebelum diambil oleh pihak keluarga. Korban yang berusia 55 ini meninggal di tempat kejadian. Sedangkan Riski, mengalami luka ringan di kepala. “Riski sempat tak sadarkan diri. Kini, dia sedang menjalani perawatan di Puskesmas Jelbuk,” terang Edy.
Perwira polisi berpangkat dua balok emas di pundak ini memaparkan kronologi kecelakaan itu. Menurutnya, petaka ini bermula ketika Riski Maulana, yang saat itu mengendarai motor Supra bernopol P 3160 GN, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan ke utara. Sesampainya di lokasi, Riski berusaha mendahului kendaraan lain di depannya. Namun, karena kurang hati-hati, posisi Riski terlalu ke kanan. “Akhirnya, bertabrakan dengan motor yang melaju dari arah berlawanan yang dikemudikan korban,” jelasnya.
Polisi yang mendatangi lokasi kecelakaan, segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka juga meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, polisi menyimpulkan jika kecelakaan itu dipicu kecerobohan Riski, karena saat mendahului kendaraan di depannya, ia tidak memperhatikan arus lalu lintas yang ada. “Terutama arus lalu lintas yang dari arah berlawan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Jumai
Foto : Jumai
Editor : Mahrus Sholih Editor : Maulana Ijal