BACA JUGA : Saatnya Mandiri Pangan dan Energi
Meski masih remaja, wali kota meminta pelaku berinisial A, 17 dan M, 14, itu dihukum berat.“Agar dihukum berat kepada pelaku agar harus ada efek jera terhadap perilaku seperti ini,” ungkap Danny, sapaan akrab wali kota.
Hukuman berat dimaksud Danny, kata dia, bisa berupa hukuman mati. Tapi hal itu perlu dipertimbangkan mengingat pelaku adalah anak di bawah umur.Lebih dari itu, Danny meminta kepolisian agar mengusut lebih dalam kasus ini.
Bisa jadi, ada pihak-pihak tertentu memberi ide atau menyuruh A dan M melakukan pembunuhan itu.“Saya kira seberat beratnya kalau pembunuhan berencana itu kan mati. Cuma masalahnya ini anak di bawah umur,” jelas Wali Kota Makassar dilansir FAJAR.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, peristiwa ini terjadi tidak lepas dari pengaruh internet. Danny pun mengajak masyarakat agar bersama-sama melakukan langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak berulang.
“Jadi harus menjadi konsen kita semua, harus membantu pihak kepolisian, masyarakat harus bersama-sama. Ini tidak bisa kepolisian sendiri atau pemkot sendiri. Harus sama-sama.”ujar Danny..
Sebelumnya, dua remaja A, 17, dan M, 14, ditangkap jajaran Polrestabes Kota Makassar karena membunuh bocah berusia 11 tahun bernama Muhammad Fadli Sadewa. Kasus bermula saat keluarga korban membuat laporan anak hilang.
Dari penelusuran polisi, Muhammad Fadli Sadewa rupanya sudah dibunuh. Jenazahnya ditemukan di Waduk Nipa-Nipa, Maros.Polisi pun mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya menangkap A dan M.
Kedua pelaku mengaku melancarkan aksinya untuk menjual organ dalam korban di salah satu situs online demi mendapatkan uang banyak dan dalam waktu sekejab bisa membuat orang menjadi kaya.(*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Ilustrasi:JawaPos.com
Sumber Berita:Jawa Pos Radar Solo
Editor : Safitri