Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Jember, sebelum percobaan pemerkosaan itu berlangsung, korban tengah mandi di sungai sendirian, Senin (26/12) sore. Setiap hari, perempuan 28 tahun ini memang mandi di kanal yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya itu.
BACA JUGA: Pemerkosa Anak Kandung Divonis 17 Tahun
Namun sore kemarin, aktivitas pribadinya tersebut ternyata ada yang membuntuti. Pelaku yang diketahui bernamaDiky Misbahul Udho, berpura-pura mencari biawak di sungai. Padahal, pemuda 31 tahun asal Lingkungan Kalikotok, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, ini sudah menyimpan niat jahat ingin memerkosa korban.
Melihat korban sendirian dan situasi sepi, pelaku tiba-tiba mendekap korban. Kala itu, korban yang hanya mengenakan handuk diseret hingga 75 meter dari lokasi mandi. Korban yang terluka dibawa masuk ke bawah jembatan dan rerimbunan pohon pisang. Di sinilah, pelaku berusaha merudapaksanya.
Cuaca hujan rupanya menjadi penyelamat bagi korban. Saat itu, sang anak menyusul ibunya ke sungai sambil membawa payung. Namun, karena di tempat mandi biasanya sang ibu tidak ada, dia akhirnya meminta bantuan keluarganya yang lain.
Ubaidillah, kakak korban turut membantu mencari ke sungai. Di lokasi mandi, dia tak melihat adiknya tersebut. Lelaki 39 tahun itu hanya menemukan motor Honda Beat yang terparkir di pinggir sungai. Merasa curiga, Ubaidillah lantas menelusuri kanal. Tak jauh dari situ, dia melihat pelaku sedang berusaha memerkosa adiknya.
“Setelah dicari, korban ditemukan bersama pelaku yang hendak melakukan pemerkosaan di bawah pohon pisang,” kata Aipda Arif Dwi Hendra Machfudi, Kanit Reskrim Polsek Pakusari, Selasa (27/12).
Warga yang mengetahui kabar tersebut berbondong-bondong mendatangi lokasi. Mereka menangkap pelaku dan memukulinya beramai-ramai. Bahkan, saat pelaku dilarikan ke Puskesmas Pakusari, massa terus berdatangan untuk menghakiminya. Kini, kasus tersebut telah diserahkan ke Unit PPA Polres Jember untuk disidik lebih lanjut. (*)
Reporter: Jumai
Foto : Jumai
Editor : Mahrus Sholih Editor : Maulana Ijal