BACA JUGA : AS Ajukan Rancangan untuk Tingkatkan Tekanan Diplomatik pada Korea Utara
“Iya ada perselisihan itu ya, perselisihan adik kakak, saudara itu,” katanya kepada wartawan, Selasa (20/12). Namun begitu, ia memastikan bahwa cekcok menghasilkan letusan senjata api itu tidak menimbulkan korban tewas maupun luka-luka.
“Gak ada. Maksudnya itu kan cekcok kan, korban luka-luka gak ada,” terang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kapolres Jakarta Selatan. “Pokoknya ribut di rumah. Ini masih didalami motifnya, terus kalau gak salah korban membuat laporan di Polda,” sambung Ade.
Sebelumnya, suara letusan dari pistol terdengar di Jalan Hj. Samali I No 28 Rt 04/04 Kel. kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Hal itu dilaporkan pertama kali oleh Ketua RT 04/ 04, Kalibata Damiri.
Menurut Kapolsek Pancoran Kompol Panji Ali Candra, letusan dari senjata api tersebut diketahui terjadi di kediaman Alm. H. Ayub dan merupakan orang tua dari pelaku sendiri. “Pelaku tembakan diduga bernama Muhwil Ayub Muhammad.”Jelas Panji.
Reskrim Polres Jakarta Selatan langsung melakukan pengecekan di TKP. “Dari hasil pemeriksaan, ditemukan pecahan kaca sebanyak 2 lubang bekas tembakan peluru di kaca jendela dan diketemukan 1 buah slongsong peluru berukuran 9 mm,” jelas Panji.
Dari kejadian tersebut, ia mengatakan bahwa polisi telah mengamankan tiga barang bukti ditemukan di TKP, yaitu gagang pintu utama, pecahan kaca, dan sebuah proyektil selongsong kaliber 9 mm. (*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Ilustrasi:Antara
Sumber Berita:jawapos.com
Editor : Safitri