Jika menelisik berbagai kasus narkotika yang diungkap oleh jajaran polsek di Jember, jumlah barang bukti yang disita pada kasus ini tergolong kelas kakap. Karena jumlahnya mencapai puluhan gram. Barang bukti itu tersimpan dalam dua klip plastik. Masing-masing 20 gram dan 3,26 gram.
BACA JUGA: Pengedar Sabu Asal Puger Dapat Tuntuan Enam Tahun Penjara
Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan sebuah timbangan digital, dua buah ponsel, sebuah sendok, sebuah sekop, serta uang tunai Rp 50 ribu. “Dalam perkara ini kami menangkap seorang tersangka. Dia bernama Seneri bin Sarmadi, beralamat sesuai KTP di Dusun Kalibanter, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Lumajang,” terang AKP Fachtur Rahman, Kapolsek Sumberbaru, Senin (5/12).
Perwira polisi berpangkat tiga balok emas ini menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah pihaknya mendapat informasi tentang adanya transaksi narkotika di wilayah hukumnya. Tak ingin kecolongan, pihaknya segera menelusuri kabar itu sesuai petunjuk yang didapatkan. “Hasil penyelidikan akhirnya diketahui siapa tersangkanya. Dan berdasarkan informasi yang kami dapatkan, tersangka bakal lewat di Jalan Dusun Jatikoong, Desa Jatiroto,” ungkapnya.
Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sumberbaru segera standby di lokasi. Rupanya benar, sekitar pukul 11.00 tersangka yang ciri-cirinya sama dengan informasi yang diperoleh, melintas di lokasi. “Kemudian kami melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka,” tuturnya.
Seketika itu, anggotanya juga menggeledah badan tersangka. Polisi menemukan satu klip sabu seberat 3.26 gram dan dua buah HP. Tak berhenti di sini, tim penyelidik mendatangi rumah tersangka dan melakukan penggeledahan di sana. “Di rumah tersangka ini kami mendapatkan sabu seberat 20 gram, serta timbangan digital,” paparnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku jika sabu dan sejumlah barang bukti itu adalah miliknya. Selanjutnya, pria 52 tahun tersebut bersama barang buktinya dibawa di Polsek Sumberbaru untuk dilakukan penyidikan, serta pengembangan lebih lanjut.
“Kami telah memeriksa sejumlah saksi, menyita barang bukti, dan menahan tersangka. Sebagian barang bukti sabu juga telah kami kirim ke Labfor Polda Jatim untuk diperiksa. Berikutnya, kami akan mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu siapa pemasok sabu tersebut kepada tersangka,” pungkasnya. (*)
Reporter: Jumai
Foto : Polsek Sumberbaru untuk Radar Jember
Editor : Mahrus Sholih Editor : Maulana Ijal