Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Delapan Ratusan Surat Teguran Disampaikan Kepada Pelanggar Lalin

Maulana Ijal • Rabu, 9 November 2022 | 22:29 WIB
Pemotor melintas di Jalan Ahmad Yani Sidoarjo, ulah pemotor ini tidak pantas ditiru karena sangat membahayakan keselamatan.
Pemotor melintas di Jalan Ahmad Yani Sidoarjo, ulah pemotor ini tidak pantas ditiru karena sangat membahayakan keselamatan.
SIDOARJO, RADARJEMBER.ID- Meski penindakan tilang manual digantikan kamera ETLE dan mobil INCAR, Satlantas Polresta Sidoarjo tetap mengawasi pengguna jalan. Yang melanggar diberi teguran.

https://radarjember.jawapos.com/nasional/09/11/2022/kasus-kekerasan-terhadap-anak-dan-perempuan-ibarat-fenomena-gunung-es/

Mulai awal bulan ini hingga kemarin (8/11), tercatat  800 surat teguran diberikan kepada pelanggar lalu lintas. Iptu Heri Nugroho, Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas Satlantas Polresta Sidoarjo mengatakan seminggu terakhir terjadi sekitar 100 pelanggaran.

”Tapi, kami hanya berikan teguran untuk ini. Tidak ada sanksi,’’ ujar Heri. Format surat teguran berisi data kendaraan pelanggar. Kemudian, di bawahnya terdapat pasal yang akan dikenakan ketika pengendara melanggar dan terekam oleh ETLE.

Di bagian paling bawah surat teguran ada pernyataan yang harus ditandatangani pelanggar agar tidak mengulangi. Menurut dia, sejak larangan penindakan tilang manual diterapkan, pelanggaran semakin marak terjadi, khususnya di tempat yang tidak memiliki ETLE.

”Di lokasi seperti Waru, kemudian daerah perbatasan yang tidak memiliki ETLE memang makin banyak jumlah pelanggarnya,’’ ujar dia. Dari 800 teguran, hampir 40 persennya merupakan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Sementara itu, posisi kedua ditempati oleh pelanggaran markah. Salah satu fenomena pelanggaran unik yang ditemui petugas di lapangan adalah banyaknya motor yang mencopot pelat nomor di bagian belakang.

Menurut Heri, hal tersebut terjadi akibat adanya kebijakan penindakan tilang menggunakan kamera ETLE saja. ”Iya, beberapa petugas menjumpai itu. Bahkan, ada yang disamarkan nomornya agar tidak terdeteksi kamera,’’ kata Heri. (*)

Editor:Winardyasto HariKirono

Foto:Dimas Maulana/Jawa Pos

Sumber Berita:jawapos.com

  Editor : Maulana Ijal
#e-tilang #Lalu Lintas #Satlantas